Polda Metro Tangkap 2 Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Rp 5,94 M

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas senilai Rp 5,94 miliar dengan tersangka dua mantan pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) RI berinisial IM dan DS. Dua orang tersangka tersebut kini sudah ditangkap.

"Benar bahwa terhadap tersangka IM dan tersangka DS itu diamankan di wilayah kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir pada Senin, 9 Maret 2026, dalam perkara tindak pidana korupsi yang dilaporkan pada saat beberapa waktu lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Ermanto Usman Terancam 20 Tahun Penjara

Budi mengatakan tersangka sempat melarikan diri. Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.

"Tersangka melarikan diri dan diamankan. Saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap dua orang tersangka. Tersangka pertama saudari IM tanggal 9 Maret 2026, dan saudara DS 10 Maret 2026," ujarnya.

Duduk Perkara

Kombes Budi Hermanto menjelaskan kasus tersebut berawal dari adanya pengaduan resmi dari Kementerian Pertanian yang disertai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta.




(wnv/isa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hujan Deras Picu Banjir di Jalan Abdul Gani Depok, Arus Lalu Lintas Sempat Terputus
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Puan Maharani Minta Evaluasi Biaya Politik Usai Sejumlah Kepala Daerah Kena OTT KPK
• 14 jam lalueranasional.com
thumb
Fit and Proper Test Dewan Komisioner OJK Digelar Hari Ini, Simak Jadwal Lengkapnya
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Korut Bela Iran dari Tekanan Barat
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
MBG Bantu Pabrik Roti Rumahan di Sukoharjo Kembangkan Usaha-Serap Tenaga Kerja
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.