Jakarta, ERANASIONAL.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani, menyoroti kembali maraknya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap sejumlah kepala daerah di Indonesia. Ia menilai fenomena tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius antara lembaga legislatif dan pemerintah agar kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
Pernyataan itu disampaikan Puan kepada awak media di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2026. Menurutnya, gelombang operasi tangkap tangan terhadap pejabat daerah dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan adanya persoalan struktural dalam sistem politik dan tata kelola pemerintahan daerah yang perlu diperbaiki.
Dalam kurun waktu sekitar satu pekan terakhir saja, dua kepala daerah diketahui terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK. Situasi tersebut memunculkan kembali perdebatan mengenai efektivitas sistem pengawasan serta mekanisme pembinaan integritas terhadap pejabat publik di tingkat daerah.
Puan menilai bahwa tingginya biaya politik dalam proses pemilihan kepala daerah berpotensi menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya praktik korupsi setelah seseorang menduduki jabatan publik. Menurutnya, biaya politik yang terlalu besar dapat memicu tekanan bagi pejabat terpilih untuk mencari cara mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan selama proses politik.
Ia mengatakan bahwa evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memahami penyebab mendasar dari maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Evaluasi tersebut, menurut Puan, harus melibatkan pemerintah, partai politik, serta lembaga pengawas.
“Kita harus sama-sama melakukan evaluasi antara DPR dan pemerintah terkait dengan maraknya kasus korupsi kepala daerah ini,” kata Puan.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan politik serta pembinaan akuntabilitas bagi para pejabat publik, khususnya kepala daerah yang memegang tanggung jawab besar dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan di wilayah masing-masing.
Menurut Puan, partai politik juga memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kader yang diusung dalam pemilihan kepala daerah memiliki integritas yang kuat. Selain itu, sistem pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah harus terus diperkuat agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
“Apakah kemudian biaya politik terlalu mahal, atau bagaimana memberikan pendidikan akuntabilitas kepada seluruh kepala daerah, itu yang harus kita evaluasi bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kesadaran akan pentingnya akuntabilitas tidak hanya berkaitan dengan mekanisme pengawasan formal, tetapi juga dengan komitmen moral dari setiap pejabat publik untuk menjaga amanah yang diberikan oleh masyarakat.
Puan menilai bahwa upaya membangun kesadaran tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai program pendidikan politik serta pembinaan etika pemerintahan.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Indrajaya, turut menyoroti fenomena maraknya operasi tangkap tangan yang melibatkan kepala daerah. Ia menilai bahwa gelombang OTT yang terus berulang menunjukkan adanya masalah serius dalam proses pembinaan kepemimpinan di tingkat daerah.
Menurut Indrajaya, pembinaan integritas terhadap pejabat publik seharusnya tidak hanya menyentuh aspek administratif atau teknis pemerintahan, tetapi juga aspek moral yang menjadi fondasi kepemimpinan.
“Gelombang OTT ini adalah indikator kegagalan pembinaan kepemimpinan daerah. Berulangnya operasi tangkap tangan menunjukkan bahwa pembinaan integritas pejabat publik belum menyentuh aspek moral yang paling mendasar,” ujar Indrajaya.
Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap program pembinaan kepala daerah, termasuk kegiatan retreat kepala daerah yang sempat digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut pada awalnya dirancang sebagai forum konsolidasi nasional bagi para pemimpin daerah untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Menurut Indrajaya, gagasan tersebut pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, terutama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Namun maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah belakangan ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas materi pembinaan yang diberikan dalam program tersebut.
Ia menilai perlu ada evaluasi terhadap substansi kegiatan tersebut agar tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi benar-benar mampu membentuk karakter kepemimpinan yang berintegritas.
“Retreat kepala daerah perlu dievaluasi secara serius. Tujuannya baik sebagai forum konsolidasi nasional, tetapi maraknya OTT menunjukkan kita perlu menilai kembali apakah materi pembinaan benar-benar membentuk integritas atau hanya menjadi agenda simbolik,” katanya.
Di sisi lain, KPK memang tengah aktif melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah daerah. Pada awal Maret 2026, lembaga antirasuah tersebut melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua kepala daerah yang berbeda.
Kasus pertama melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Dalam penyelidikan awal, Fadia diduga memiliki keterkaitan dengan perusahaan keluarga bernama PT Raja Nusantara Berjaya yang disebut ikut terlibat dalam proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah. Ia diduga mengarahkan sejumlah pejabat di bawahnya untuk memenangkan perusahaan tersebut dalam proses lelang pengadaan.
Melalui mekanisme tersebut, keuntungan dari proyek pengadaan diduga mengalir kembali ke lingkaran keluarga dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Tidak lama setelah kasus tersebut mencuat, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah lainnya. Kali ini yang terjaring adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam rangkaian operasi yang dilakukan di wilayah Bengkulu pada 9 Maret 2026.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa sejumlah pihak diamankan dalam operasi tersebut dan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
“Sejumlah pihak diamankan dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” kata Budi.
Hingga saat ini, KPK masih mendalami kasus yang menjerat Muhammad Fikri Thobari dan belum mengungkap secara rinci dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Fenomena berulangnya operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah kembali menegaskan tantangan besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Selain penindakan hukum, berbagai kalangan menilai bahwa pembenahan sistem politik, penguatan pendidikan integritas, serta peningkatan transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Di tengah upaya tersebut, kerja sama antara pemerintah, lembaga legislatif, partai politik, dan lembaga penegak hukum dianggap sangat penting untuk menciptakan sistem politik yang lebih bersih dan akuntabel sehingga kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat terus terjaga.





