Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyampaikan bahwa rapat terkait pembangunan gerai dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ditunda, karena pelaksanaannya masih memerlukan sinkronisasi.
Penundaan itu, kata dia, dilakukan agar pembahasan dapat dilakukan secara lebih komprehensif, khususnya terkait akuntabilitas dan efektivitas program di lapangan. Pihaknya pun telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk melihat langsung perkembangan pembangunan gerai serta pembentukan koperasi desa.
"Kami juga sudah melakukan kunjungan kerja ke lapangan dan melihat perkembangan pembangunan gerai maupun pembentukan koperasi desa,” kata Nurdin di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dari hasil peninjauan lapangan, menurut dia, Komisi VI DPR menemukan sejumlah hal yang perlu diklarifikasi kepada Kementerian Koperasi serta perusahaan pelaksana, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara. Klarifikasi tersebut, kata dia, mencakup aspek manajemen, administrasi, hingga efektivitas pembangunan gerai di desa-desa.
“Ada desa yang penduduknya hanya sekitar 150 atau 200 orang tetapi ditempatkan gerai, ini tidak mungkin bisa efektif dan produktif. Hal-hal seperti ini harus kita sinkronkan dengan Kementerian Koperasi,” kata dia.
Selain itu, dia juga menerima informasi bahwa pengelolaan usaha gerai selama dua tahun pertama akan dijalankan oleh PT Agrinas Pangan. Skema tersebut, kata dia, perlu dikaji kembali karena dianggap tidak sepenuhnya sejalan dengan harapan masyarakat desa terhadap pengelolaan koperasi dan asas dari koperasi itu sendiri.
Dia mengatakan bahwa, berbagai masukan dan protes dari masyarakat telah muncul terkait implementasi program tersebut. Meski begitu, dia menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI tetap mendukung program pemerintah sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan tujuan awal.
“Komisi VI sangat mendukung program Bapak Presiden. Tetapi dalam implementasinya jangan sampai tidak sesuai dengan harapan Presiden dan masyarakat desa,” kata dia.
Penundaan itu, kata dia, dilakukan agar pembahasan dapat dilakukan secara lebih komprehensif, khususnya terkait akuntabilitas dan efektivitas program di lapangan. Pihaknya pun telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk melihat langsung perkembangan pembangunan gerai serta pembentukan koperasi desa.
"Kami juga sudah melakukan kunjungan kerja ke lapangan dan melihat perkembangan pembangunan gerai maupun pembentukan koperasi desa,” kata Nurdin di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dari hasil peninjauan lapangan, menurut dia, Komisi VI DPR menemukan sejumlah hal yang perlu diklarifikasi kepada Kementerian Koperasi serta perusahaan pelaksana, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara. Klarifikasi tersebut, kata dia, mencakup aspek manajemen, administrasi, hingga efektivitas pembangunan gerai di desa-desa.
“Ada desa yang penduduknya hanya sekitar 150 atau 200 orang tetapi ditempatkan gerai, ini tidak mungkin bisa efektif dan produktif. Hal-hal seperti ini harus kita sinkronkan dengan Kementerian Koperasi,” kata dia.
Selain itu, dia juga menerima informasi bahwa pengelolaan usaha gerai selama dua tahun pertama akan dijalankan oleh PT Agrinas Pangan. Skema tersebut, kata dia, perlu dikaji kembali karena dianggap tidak sepenuhnya sejalan dengan harapan masyarakat desa terhadap pengelolaan koperasi dan asas dari koperasi itu sendiri.
Dia mengatakan bahwa, berbagai masukan dan protes dari masyarakat telah muncul terkait implementasi program tersebut. Meski begitu, dia menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI tetap mendukung program pemerintah sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan tujuan awal.
“Komisi VI sangat mendukung program Bapak Presiden. Tetapi dalam implementasinya jangan sampai tidak sesuai dengan harapan Presiden dan masyarakat desa,” kata dia.





