Polisi Buru Penyuplai Pod Liquid Isi Narkoba ke Selebgram DJ di Medan

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Polisi menetapkan selebgram sekaligus DJ berinisial TM alias K sebagai tersangka kasus penggunaan narkotika jenis sabu dan pod liquid berisi etomidate.

Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Jangka, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada Selasa (10/3) sekitar pukul 00.50 WIB.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B dan T. Keduanya kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Tim sedang mencari DPO B. TM alias K sudah membeli sabu baru satu kali kepada DPO B dan dua kali membeli vape tadi kepada DPO T," kata Rafli lewat keterangannya, Rabu (11/3).

Selebgram DJ itu mengaku menggunakan barang haram tersebut selama enam bulan terakhir.

"Jadi, menurut pengakuan juga yang bersangkutan berprofesi sebagai disc jockey (DJ). Namun menggunakan barang haram ini sudah memasuki enam bulan. Jadi, kami pastikan yang bersangkutan adalah pemakai atau pengguna aktif," imbuh Rafli.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a dan b juncto Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KOI galang persatuan pemangku kepentingan olahraga pada HUT ke-74
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Prediksi Skor Real Madrid vs Manchester City, Susunan Pemain dan Head to Head
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Defisit APBN Februari 2026 Tembus Rp135,7 Triliun
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Purbaya Belum Berencana Ubah APBN, Klaim Fiskal Masih Kuat di Tengah Perang Iran
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
Komitmen Bersama Menjaga Relasi Baik di Sekolah
• 9 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.