Pantau - Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dicky Kartikoyono mengusulkan kebijakan sekuritisasi kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memeratakan sumber pembiayaan dalam uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Usulan Sekuritisasi Kredit UMKMDicky Kartikoyono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia menyampaikan bahwa sekuritisasi kredit UMKM memungkinkan dilakukan jika didukung data yang baik.
Ia mengatakan, "Saat ini rasanya sekuritisasi itu sangat dimungkinkan dengan data yang baik, credit rating, payment history, ini sangat dimungkinkan. Jadi sekuritisasi dari kredit-kredit UMKM yang baik kita bisa lakukan."
Ia menjelaskan bahwa keberadaan data seperti penilaian kredit dan riwayat pembayaran dapat menjadi dasar untuk mengemas kredit UMKM menjadi surat berharga berbasis aset.
Menurutnya, bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) umumnya memiliki target penyaluran kredit UMKM.
Sementara itu, bank non-Himbara masih menghadapi tantangan dalam memenuhi porsi penyaluran kredit UMKM tersebut.
Dalam skema yang diusulkannya, portofolio kredit UMKM yang telah melampaui target pada bank Himbara dapat disekuritisasi menjadi surat berharga berbasis aset.
Surat berharga tersebut kemudian dapat dibeli oleh bank non-Himbara sehingga distribusi pembiayaan UMKM menjadi lebih merata di sektor perbankan.
Dicky mengungkapkan praktik serupa pernah diterapkan sebelumnya ketika ia bertugas sebagai pengawas perbankan.
Ia mengatakan, "Waktu saya menjadi pengawas dulu, ada surat berharga pasar uang SBPU kredit usaha kecil. Mereka yang biasanya fokus pada retail, itu dengan threshold tertentu sudah tercapai, selebihnya bisa disekuritisasi atau dijual kepada bank-bank yang korporasi atau bank-bank yang berorientasi pada wholesale."
Target Pertumbuhan Kredit dan Kolaborasi Sistem KeuanganDicky menilai stabilitas sistem keuangan harus mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menyebut pertumbuhan kredit di kisaran 8 hingga 10 persen masih belum cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara maksimal.
Ia mengatakan, "Harus jauh lebih besar pertumbuhan kredit. Bagaimana kita kemudian berusaha mengatasi ini, kami menawarkan visi dan beberapa arah kebijakan strategis."
Menurutnya, optimalisasi penyaluran kredit serta peningkatan pembiayaan dari pasar modal perlu dilakukan untuk memperkuat sistem keuangan.
Ia juga menekankan bahwa penyaluran kredit tidak hanya bergantung pada sisi penawaran tetapi juga harus diperkuat dari sisi permintaan.
Ia mengatakan, "Supply-nya harus diperkuat perbankan kita, universal banking. Kemudian bagaimana melakukan sindikasi pembiayaan, penyaluran UMKM dengan data yang baik. Ini kami melihat bahwa itulah peluang yang harus kita dorong. Demand-nya yang paling penting."
Selain itu, ia menawarkan penguatan kolaborasi pentahelix dalam sistem keuangan nasional.
Kolaborasi tersebut mencakup sinergi antara Bank Indonesia dan OJK untuk mengatasi hambatan dalam sistem keuangan.
Kerja sama antara sektor publik dan sektor swasta juga dinilai perlu diperkuat dalam industri keuangan.
Peran perbankan serta aspek hukum juga harus diperkuat agar arah kebijakan keuangan menjadi semakin jelas.
Uji Kelayakan Ketiga dalam SetahunDicky menyampaikan bahwa uji kelayakan yang dijalaninya merupakan bentuk kepercayaan besar dari Gubernur Bank Indonesia dan Presiden Republik Indonesia.
Ia mengatakan, "Tentunya bapak ibu sekalian yang akan menilai kelayakan kami apakah kami dapat melaksanakan tugas ini sesuai dengan kompetensi dan tantangan tugas yang dihadapi."
Sebelumnya Dicky Kartikoyono pernah mengikuti uji kelayakan untuk posisi calon Deputi Gubernur Bank Indonesia pada Juli 2025 dan Januari 2026.
Uji kelayakan untuk posisi Anggota Dewan Komisioner OJK kali ini menjadi uji kelayakan ketiga yang dijalani Dicky dalam satu tahun terakhir.
Selain Dicky terdapat sembilan kandidat lain yang mengikuti uji kelayakan Anggota Dewan Komisioner OJK yaitu Friderica Widyasari, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.
Uji kelayakan seluruh kandidat dilakukan dalam satu hari oleh Komisi XI DPR RI.
Setelah proses tersebut Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama kandidat yang dinilai layak kepada pimpinan DPR.
Nama-nama tersebut selanjutnya akan dibahas dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026.




