Pengelolaan TMP Kalibata Akan Beralih ke Kementerian Pertahanan Mulai 1 April 2026

pantau.com
18 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah merencanakan pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata di Jakarta dari Kementerian Sosial kepada Kementerian Pertahanan mulai 1 April 2026.

Transisi Pengelolaan Disiapkan Sebelum April

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa secara yuridis dan teknis proses penyerahan pengelolaan taman makam tersebut dapat dilakukan sebelum April 2026.

Ia mengatakan target operasional pengelolaan tetap mulai berlaku pada 1 April 2026.

"Secara yuridis sama teknis silakan, target 1 April diserahkan. Tapi dokumennya bisa kita serahkan sebelum April, bulan puasa ini juga boleh."

Pembahasan mengenai proses transisi tersebut dilakukan dalam pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI Purn Donny Ermawan Taufanto.

Pertemuan itu berlangsung di Kantor Kementerian Sosial di Jakarta pada Rabu 11 Maret 2026.

Saifullah Yusuf menjelaskan Kementerian Sosial akan membentuk tim transisi selama proses pemindahan kewenangan serta penyusunan regulasi berlangsung.

Kementerian Sosial juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan untuk memastikan proses peralihan berjalan lancar.

Kemensos Tetap Beri Dukungan di Tahap Awal

Pada tahap awal setelah pengalihan operasional dilakukan, Kementerian Sosial tetap akan memberikan dukungan kepada Kementerian Pertahanan.

Dukungan tersebut berupa penyediaan sumber daya manusia serta pembiayaan untuk pemeliharaan kawasan makam.

Bantuan itu akan diberikan hingga Kementerian Pertahanan memiliki anggaran sendiri untuk mengelola kawasan tersebut.

"Jadi tanggal 1 April itu operasional sudah di Kemenhan. Nah sambil kita back up, karena kita masih ada SDM sama pembiayaan, pembiayaan untuk pemeliharaan dan segala macam kita back up sampai benar-benar Kemenhan sudah ada anggarannya."

216 Pahlawan Dimakamkan di TMP Kalibata

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kementerian Sosial, terdapat 216 pahlawan yang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.

Beberapa tokoh nasional yang dimakamkan di lokasi tersebut antara lain mantan Presiden Republik Indonesia B J Habibie dan mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Adam Malik.

Sebelumnya pengelolaan taman makam tersebut berada di bawah Kementerian Sosial berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1984.

Pengalihan pengelolaan taman makam itu disebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Langkah tersebut bertujuan memperkuat pemeliharaan, pengawasan, serta memastikan penghormatan terhadap para pahlawan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Praperadilan Lee Kah Hin, Haris Azhar: Kasus ini Tidak Sesuai Prinsip HAM
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Waktu Buka Puasa Ramadhan 2026 di Kabupaten Bekasi Hari Ini 12 Maret
• 5 jam lalukompas.com
thumb
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti
• 4 jam lalusuara.com
thumb
Tebar Kepedulian di Bulan Suci, Pegadaian Kanwil VI Santuni Anak Yatim di Makassar
• 6 jam laluterkini.id
thumb
Rismon Sianipar Dikabarkan Akan Temui Jokowi di Solo Usai Ajukan RJ
• 5 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.