Norwegia Tangkap 3 Bersaudara Terduga Pelaku Ledakan Kedubes AS di Oslo

detik.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kepolisian Norwegia menangkap tiga orang bersaudara yang diduga merupakan pelaku ledakan di Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) di Oslo. Para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

"Kami masih bekerja berdasarkan beberapa hipotesis. Salah satunya adalah apakah ini perintah dari entitas pemerintah," kata Jaksa penuntut polisi Christian Hatlo dilansir AFP, Kamis (12/3/2026).

Hatlo mengatakan ketiga bersaudara itu merupakan warga Norwegia keturunan Irak. Mereka ditangkap di Oslo pada Rabu (11/2) pukul 15.30 waktu setempat.

Baca juga: Konflik Iran Memanas, Produksi Minyak Teluk di Ujung Tanduk

"Ini cukup wajar mengingat targetnya -- kedutaan besar AS -- dan situasi keamanan dunia saat ini," katanya.

Ketiga terduga pelaku itu berusia 20-an tahun. Polisi masih belum membeberkan identitas mereka.

"Kami percaya bahwa salah satu dari mereka adalah orang yang menempatkan bom di luar kedutaan dan bahwa dua lainnya terlibat dalam tindakan tersebut," kata Hatlo.

Baca juga: Ancang-ancang Serangan Baru, AS Minta Warga Pergi dari Pelabuhan Selat Hormuz

Ledakan di Kedubes AS di Oslo terjadi pada Minggu (8/3). Ledakan berada di pintu masuk bagian konsuler kedutaan.

Kedutaan-kedutaan AS telah ditempatkan dalam siaga tinggi di Timur Tengah karena serangan Amerika terhadap Iran. Beberapa kedutaan telah menghadapi serangan karena Teheran merespons dengan menargetkan fasilitas industri dan diplomatik.




(ygs/ygs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Rp980 Juta
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Patung Pose Mesra Trump dan Epstein Bak Film Titanic di Depan Gedung Capitol AS
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Ini Daftar Pemain Kejutan Timnas Indonesia FIFA Series-Dunia Olahraga
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Link Live Streaming Real Madrid vs Manchester City, Kick-off Jam 03.00 WIB
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Tebang Pohon Kecapi di TN Ujung Kulon, Lansia Divonis 2 Tahun Penjara
• 20 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.