Berani Lapor, Atlet Korban Kekerasan Kini Dapat Pendampingan Hukum

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Upaya menciptakan lingkungan olahraga yang aman terus didorong oleh Erick Thohir. Menteri Pemuda dan Olahraga itu kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap atlet dengan menggandeng Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Kerja sama antara Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia dan lembaga bantuan hukum tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut serius atas berbagai laporan kekerasan yang masuk melalui saluran pengaduan Kemenpora.

Baca Juga :
Atlet Kickboxing Bongkar Dugaan Pelecehan, Erick Thohir Murka
Menpora Respons Pengakuan Atlet Kickboxing soal Dugaan Kekerasan Seksual oleh Pelatih, Ancam Hukum Seumur Hidup

Melalui kolaborasi ini, para atlet yang menjadi korban kekerasan, khususnya kekerasan seksual, diharapkan mendapatkan pendampingan hukum yang komprehensif dan berpihak kepada korban.

Advokat LKBH FH UI, Maria Dianita, menjelaskan pihaknya memiliki pengalaman panjang dalam memberikan bantuan hukum kepada korban berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

Dalam kerja sama ini, LKBH FH UI akan memberikan layanan pendampingan kepada atlet yang melapor, mulai dari tahap konsultasi, pendampingan selama proses hukum, hingga memastikan hak-hak korban terlindungi selama penanganan perkara berlangsung.

“LKBH FH UI berkomitmen memberikan bantuan dan pendampingan kepada korban kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual. Kami merasa terhormat bisa menjadi bagian dari upaya Menpora dalam menciptakan lingkungan olahraga yang bebas dari kekerasan,” ujar Maria.

Menurutnya, kerja sama ini juga bertujuan memperkuat mekanisme penanganan pengaduan serta memastikan para korban mendapatkan akses terhadap keadilan.

Kolaborasi antara Kemenpora dan LKBH FH UI dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan para atlet agar berani melaporkan kekerasan yang mereka alami.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan atlet sehingga dunia olahraga nasional bisa menjadi ruang yang lebih aman, transparan, dan berkeadilan.

Baca Juga :
PSSI Ungkap Strategi Benahi Perwasitan
Geger! Eks Head Coach Pelatnas Panjat Tebing Diduga Cabuli Atlet Putri Sejak 2021
Kasus Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing Disorot Komnas Perempuan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
70 Juta Warga RI Dilarang Pakai Medsos Mulai 28 Maret, Ini Alasannya
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pemerintah Prediksi Puncak Arus Mudik 14-15 Maret, Arus Balik 18-19 Maret 2026
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Mengulas Komposisi Penjaga Gawang Timnas Indonesia Hadapi FIFA Series 2026: Lagi Menyala Semua di Level Klub
• 17 jam lalubola.com
thumb
Link Live Streaming Real Madrid vs Manchester City, Kick-off Jam 03.00 WIB
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Tebing di Jepara Longsor, Akses 2 Desa Terputus
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.