Begini Foto Freya JKT48 yang Diedit Vulgar Pakai AI sampai Dilaporkan ke Polisi

viva.co.id
13 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kasus dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan kembali mencuat dan menyeret nama salah satu idol populer Indonesia. Anggota grup idola JKT48, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana, menjadi korban manipulasi foto berbasis artificial intelligence (AI) yang dinilai merugikan dirinya secara pribadi.

Pihak kepolisian telah menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota grup musik JKT48, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau yang akrab disapa Freya, pada Kamis, 12 Maret 2026. Scroll lebih lanjut yuk!

Baca Juga :
Freya JKT48 Lapor Polisi! Geram Fotonya Dimanipulasi Pakai AI Grok
Ketahuan Pacaran, Gendis JKT48 Ditangguhkan dari Aktivitas Grup

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang merugikan Freya JKT48.

Kasus ini kini ditangani oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut sebelumnya telah masuk sejak awal Februari dan kini masih dalam tahap penyelidikan untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran konten tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

"Baik, saya sampaikan bahwa memang kami dari Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan, yaitu pada tanggal 5 Februari 2025. Atas nama pelapor RR FJ. Iya, atas nama pelapor itu," kata Murodih kepada wartawan, di Jakarta, Rabu 11 Maret 2026.

Lebih lanjut, Murodih menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan manipulasi data elektronik yang diunggah melalui media sosial. Perkara ini diduga melanggar ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kemudian untuk perkaranya ya, yang mungkin dia sampaikan tentang manipulasi data melalui media elektronik, ya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," jelasnya.

Dalam laporan tersebut, pelaku diduga mengunggah gambar yang dimanipulasi sehingga seolah-olah menampilkan sosok Freya dalam situasi yang tidak pantas. 

Konten tersebut diduga dibuat menggunakan teknologi AI dengan perintah tertentu untuk mengubah tampilan foto asli.

"Kemudian objek perkara, saya sampaikan di sini bahwa seolah-olah postingan yang diposting pelaku dengan menggunakan akun @groq dan @swap adalah pelapor atau korban," ungkapnya.

Baca Juga :
Festival Musik Lintas Generasi akan Digelar di Tangsel, Ada Kahitna hingga JKT48
Hero Mobile Legends Ini Jadi Pilihan Utama di Knockout Stage M7 World Championship
Viral Member JKT48 Jadi Korban Penyalahgunaan AI Berunsur Porno, Manajemen Ambil Tindakan Tegas!

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tantangan Utama Mudik Lebaran 2026 Menggunakan Kendaraan Pribadi, Kelelahan dan Beban Kendaraan
• 11 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Antusiasme Warga Sambut Gerakan Pangan Murah di Stadion Pakansari Bogor
• 19 jam laludetik.com
thumb
Operasi Tanpa Bekas Luka Ubah Masa Depan Kesehatan Perempuan
• 18 jam laluherstory.co.id
thumb
Aksi Warga Iran Turun ke Jalan Dukung Mojtaba Khamenei | SAPA SIANG
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
KAI Commuter Prediksi Tiga Stasiun Terpadat Saat Lebaran 2026
• 17 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.