KPK Ungkap Empat Tersangka Selain Bupati Rejang Lebong dalam Kasus Dugaan Suap Ijon Proyek

pantau.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas empat tersangka selain Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, untuk tahun anggaran 2025–2026.

KPK Umumkan Identitas Empat Tersangka

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan identitas para tersangka tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Asep Guntur Rahayu mengatakan, “HEP selaku Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, IRS selaku pihak swasta dari PT SMS, kemudian EDM selaku pihak swasta dari CV MU, dan YK selaku pihak swasta dari CV AA,”.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, HEP adalah Harry Eko Purnomo yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rejang Lebong.

IRS adalah Irsyad Satria Budiman yang merupakan pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana.

EDM adalah Edi Manggala yang merupakan pihak swasta dari CV Manggala Utama.

YK adalah Youki Yusdiantoro yang merupakan pihak swasta dari CV Alpagker Abadi.

Peran Tersangka dalam Dugaan Suap Proyek

Dalam perkara ini, Muhammad Fikri Thobari bersama Harry Eko Purnomo diduga berperan sebagai pihak penerima suap.

Sementara itu, Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro diduga berperan sebagai pihak pemberi suap.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, untuk proyek tahun anggaran 2025–2026.

Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, serta 11 orang lainnya.

Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Pada 10 Maret 2026, KPK membawa Bupati Rejang Lebong dan Wakil Bupati Rejang Lebong bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pada tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Dalam perkara ini terdapat lima tersangka dengan peran dua orang sebagai penerima dugaan suap dan tiga orang sebagai pemberi dugaan suap.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tenang, Daihatsu Masih Produksi Suku Cadang untuk Motuba
• 22 menit lalumedcom.id
thumb
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
• 11 jam lalusuara.com
thumb
Viral Pria Terbakar Cemburu Bunuh Pacar Sesama Jenis di Batam
• 1 jam laludetik.com
thumb
Pengelolaan TMP Kalibata Beralih ke Kemenhan Mulai 1 April 2026
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
BCA lakukan penyesuaian jadwal cabang sepanjang libur Nyepi-Idulfitri
• 12 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.