Hari Ini KPK Panggil Yaqut sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

kompas.tv
13 jam lalu
Cover Berita
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026). (Sumber: KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati )

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai tersangka kasus kuota haji pada hari ini, Kamis (12/3/2026).

Pemanggilan Yaqut untuk diperiksa sebagai tersangka tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Jakarta, Kamis.

"Hari ini, Kamis, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024. Pemeriksaan terhadap YCQ dalam status sebagai tersangka," ujarnya seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan yang Diajukan Eks Menag Yaqut | KOMPAS SIANG

Rencananya penyidik KPK akan memeriksa Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Budi yakin Yaqut akan kooperatif.

"Kami meyakini yang bersangkutan kooperatif dan akan memenuhi panggilan ini," ujarnya.

Sebagai informasi, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai menyidik kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Dua hari kemudian, tepatnya 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih.

KPK juga mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, yakni Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku staf Yaqut, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut dan Gus Alex.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • komisi pemberantasan korupsi
  • kpk
  • yaqut cholil qoumas
  • korupsi kuota haji
  • korupsi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenkes Perpecat Imunisasi Campak Sebelum Idul Fitri 2026 di 50 Kabupaten/Kota
• 4 jam lalunarasi.tv
thumb
Gianni Infantino Sebut Indonesia Contoh Sukses Pendanaan FIFA Forward
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Pep Guardiola Selalu Bikin Kejutan, Real Madrid Antisipasi Taktik Unik Man City
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Periksa urine disarankan bantu deteksi dini peradangan ginjal
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Selingkuh itu Kesalahan atau Pilihan? Jawaban Cindy Rizap Viral di Tengah Isu Perselingkuhan dengan Suami Maissy Pramaisshela
• 15 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.