jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (11/3) tentang mayoritas pemda belum menyalurkan THR PNS dan PPPK, harap-harap cemas menunggu THR, hingga ada kabar baik buat honorer. Simak selengkapnya!
1. Aturan Terbaru Ini Hanya untuk PNS dan PPPK, P3K PW Statusnya Apa dong?
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK Paruh Waktu Masuk Daftar, Besaran THR Sudah Dipatok, tetapi Ada yang Gajinya Rp 300 Ribu
Permendagri Nomor 6 Tahun 2026 yang menyeragamkan status pekerjaan PNS dan PPPK menjadi "ASN" di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) mulai berlaku.
Menindaklanjuti aturan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mulai melayani perubahan data status pada e-KTP PNS dan PPPK penuh waktu menjadi ASN.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 2 Kabar untuk PPPK Paruh Waktu, Ada yang Tidak dapat THR, Sebagian Harus Kembalikan Tamsil
Baca Selengkapnya di Bawah:
Aturan Terbaru Ini Hanya untuk PNS dan PPPK, P3K PW Statusnya Apa dong?
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Sekjen Kemendikdasmen Angkat Bicara, THR PPPK Paruh Waktu Sudah Diketuk, Langsung Banjir
2. Mayoritas Pemda Belum Menyalurkan THR PNS dan PPPK, Purbaya Ungkap Penyebabnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga saat ini telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya atau THR 2026 untuk 2.093.225 aparatur negara di tingkat pusat dan daerah serta 3.618.884 pensiunan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro dalam keterangan tertulis kementerian di Jakarta, Selasa (10/3), menyebutkan bahwa pada 10 Maret 2026 dana THR ASN pusat sebanyak Rp11,16 triliun telah dibayarkan kepada 2.076.377 pegawai.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Mayoritas Pemda Belum Menyalurkan THR PNS dan PPPK, Purbaya Ungkap Penyebabnya
3. Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu Jangan Resah, Ada Kabar Baik
Masih ada pegawai berstatus honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang tidak terakomodasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Beredar kabar yang menyebutkan para honorer itu tidak akan mendapat gaji lagi, sehingga memantik mereka untuk berencana menggelar aksi unjuk rasa.
Pihak Pemprov Sulteng membantah kabar tersebut dan memastikan tenaga honorer tetap dibayar pada 2026.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu Jangan Resah, Ada Kabar Baik
4. PPPK Paruh Waktu di Jateng Bakal Terima THR Penuh, Lebih 1 Tahun, ya
Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Jawa Tengah (Jateng) mencapai 13 ribu orang.
Angka itu merupakan yang terbesar di Indonesia. Meski puya jumlah PPPK Paruh Waktu terbanyak, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berarni memastikan pencariran Tunjangan Hari Raya (THR).
Baca Selengkapnya di Bawah:
PPPK Paruh Waktu di Jateng Bakal Terima THR Penuh, Lebih 1 Tahun, ya
5. Curhat PPPK Paruh Waktu Kota Bandung, Harap-Harap Cemas Menanti THR
Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang ditunggu para pekerja menjelang Idulfitri. Begitu juga dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Bandung.
Hingga saat ini, nasib THR PPPK Paruh Waktu masih belum jelas. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum menganggarkan THR kepada para pekerja tersebut.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Curhat PPPK Paruh Waktu Kota Bandung, Harap-Harap Cemas Menanti THR
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Menu MBG Ramadan Kena Protes, Mahasiswa Geruduk Acara Diskusi Buku yang Dihadiri Dasco
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




