JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik mengalami kendala saat memeriksa komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan pertunjukan "Mens Rea".
Pandji disebut tidak terbuka saat ditanya oleh penyidik.
"Memang ada kendala, beberapa kendala dari penyidik karena pada saat dipertanyakan, saudara Panji juga tidak terlalu terbuka sepenuhnya ya dalam hal pertanyaan-pertanyaan penyidik," ujar Budi saat dijumpai di SMK Negeri 1 Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).
"Jadi diharapkan Panji juga bisa kooperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik," tuturnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Pandji Sebut Waktu dan Tempat Perkara “Mens Rea” Tak Jelas
Budi lantas mencontohkan ketidakterbukaan saat pemeriksaan. Yakni Pandji tidak menyampaikan jawaban lengkap soal siapa penulis materi pertunjukan "Mens Rea".
Kemudian soal penjelasan mengenai narasi pertujukan tersebut belum cukup menjawab pertanyaan penyidik.
Padahal menurut Budi, para penyidik sudah memberikan pertanyaan secara spesifik.
"Karena Polisi harus dalam posisi netral, menjadikan terang apakah benar peristiwa yang dilaporkan masyarakat itu. Makanya kami minta kerja sama dari seorang Pandji gitu," jelasnya.
Saat ditanya soal unsur pidana dalam video pertunjukan "Mens Rea", Budi menyatakan masih harus melanjutkan pemeriksaan kepada saksi dan memeriksa bukti.
Sebab kendala saat pemeriksaan Pandji juga memengaruhi penetapan unsur pidana.
"Artinya kita ini, tidak bisa menjustifikasi ini salah apa benar gitu. Kita akan melalui proses pemeriksaan baik itu saksi keterangan lain termasuk barang bukti. Sehingga pada saat ini dinyatakan sudah lengkap, baru kita mengirimkan berkas perkara," jelas Budi.
Baca juga: Potongan Mens Rea di TikTok Jadi Barang Bukti, Polisi Juga Telusuri Tayangan Asli
"Nanti untuk video, ya itu berjalan, tetap berjalan terus pemeriksaan karena kan dari Panji juga menyampaikan ada saksi-saksi lain," tambahnya.
Pandji diperiksa polisiDiberitakan sebelumnya, Komika Pandji Pragiwaksono telah menyelesaikan klarifikasi terkait materi komedi berjudul Mens Rea di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026).
Klarifikasi tersebut dilakukan menyusul sejumlah laporan yang menuding materi komedi Pandji mengandung dugaan penistaan agama.
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyebutkan kliennya dicecar total 63 pertanyaan oleh penyelidik.





