JAKARTA, KOMPAS/TV - Indonesia mengutuk ulah Israel yang terus-menerus menutup gerbang Masjid Al-Aqsa/Hakim Al-Sharif bagi jemaah Muslim, khususnya selama bulan suci Ramadan.
Selama bulan Suci Ramadan ini, Israel telah menutup gerbang Masjid Al-Aqsa, Yerusalem.
Hal itu menyulitkan umat Muslim di Yerusalem untuk beribadah di tempat suci agama Islam tersebut.
Baca Juga: FBI Peringatkan Kepolisian California: Iran Berpeluang Serang Pantai Barat AS dengan Drone
Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia mengutuk ulah Israel dalam pernyataan bersama dengan Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki dan Uni Emirat Arab (UEA).
Mereka menganggap apa yang dilakukan Israel itu merupakan pelanggaran hukum internasional.
“Pembatasan keamanan akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadahnya, ditambah dengan pembatasan akses yang diskriminatif dan sewenang-wenang ke tempat-tempat ibadah lain di kota tua, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, status quo historis dan hukum, serta prinsip akses tanpa batasan ke tempat-tempat ibadah,” bunyi pernyataan bersama itu dikutip dari akun X Kemlu RI, Kamis (12/3/2026).
Para menteri itu menegaskan penolakan dan kecaman mutlak terhadap tindakan ilegal dan tak beralasan itu, serta tindakan provokatif Israel yang berlanjut di Masjid Al-Aqsa, juga kepada para jamaah.
Mereka menekankan Israel tak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki atau situs-situs suci Islam dan Kristen di sana.
Selain itu mereka menegaskan kembali bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsa adalah tempat ibadah khusus umat Muslim.
Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada
Sumber : X@kemlu_RI
- masjid al-aqsa
- indonesia
- mengutuk ulah israel
- menutup gerbang masjid al-aqsa
- menteri luar negeri
- israel



