Antisipasi Konflik Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Tiga Skenario Darurat Ibadah Haji 2026

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Eskalasi konflik yang terjadi di Timur Tengah masih belum bisa diprediksi. Hal ini dikhawatirkan akan berpengaruh pada perjalanan ibadah haji pada tahun ini. Untuk itu, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi lewat beberapa skenario darurat yang bisa dilakukan sesuai dengan kondisi yang akan terjadi.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu (11/3/2026) mengatakan, eskalasi konflik yang terjadi di Timur Tengah telah terjadi sejak akhir Februari 2026. Kondisi tersebut telah berdampak pada penutupan ruang udara di sejumlah negara di kawasan Timur Tengah.

Sejumlah perjalanan umrah pun telah terdampak, baik untuk keberangkatan maupun kepulangan ke Tanah Air. Situasi tersebut dikhawatirkan juga akan berdampak pada penyelenggaraan haji yang rencananya akan mulai diberangkatkan pada 22 April 2026.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, hingga saat ini menunjukkan bahwa belum terdapat indikasi meredanya konflik dalam waktu dekat sehingga situasi keamanan kawasan masih dinilai dinamis dan memerlukan pemantauan secara berkelanjutan,” tutur Irfan.

Baca JugaMitigasi Konflik Timur Tengah, Kemenhaj Siapkan Perubahan Rute hingga Penundaan Pemberangkatan Haji
Baca JugaKetegangan Timur Tengah Ganggu Penerbangan Haji

Ia menyampaikan, pemerintah telah menyusun beberapa skenario penyelenggaraan ibadah haji untuk menghadapi perkembangan dinamika situasi yang dapat terjadi. “Prinsip utama adalah menjaga keselamatan dan keamanan jemaah haji sebagai prioritas tertinggi,” katanya.

Adapun skenario yang telah disiapkan, yakni, jemaah haji tetap berangkat di tengah situasi konflik. Hal ini dengan catatan pemerintah Arab Saudi membuka penyelenggaraan haji. Pada skenario ini, pemerintah memutuskan memberangkatkan jemaah meski kemungkinkan berisiko tinggi.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, hingga saat ini menunjukkan bahwa belum terdapat indikasi meredanya konflik dalam waktu dekat sehingga situasi keamanan kawasan masih dinilai dinamis.

Kementerian Haji dan Umrah akan melakukan mitigasi jalur udara (air bridge) ke Arab Saudi dengan pengalihan rute penerbangan menjauhi zona konflik, antara lain tidak melalui Irak, Syria, Iran, Israel, Uni Emirat Arab, dan Qatar. Mitigasi akan dilakukan dengan menggunakan jalur Selatan via Samudra Hindia dan melalui jalur udara Amerika Timur atau jalur lain yang lebih aman.

“Dampak dari pengalihan rute ini, antara lain, waktu tempuh semakin panjang. Jika jarak tempuh semakin panjang, pesawat yang tidak memiliki jangkauan jarak jauh harus melakukan technical landing di negara ketiga dan tentu akan berakibat pada penambahan anggaran,” kata Irfan.

Berdasarakan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi, protokol evaluasi darurat telah disiapkan, termasuk dengan adanya premi asuransi khusus terkait penambahan komponen risiko perang (war risk premium). Pengadaan stok pangan dan obat-obatan pun harus dilakukan di awal musim untuk menghindari kelangkaan akibat blokade di jalur distribusi laut.

Membatalkan keberangkatan

Sementara itu, Irfan menuturkan, skenario kedua akan dilakukan dengan kondisi pemerintah Arab Saudi membuka penyelenggaraan haji tetapi pemerintah Indonesia memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji. Langkah ini akan diambil dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.

“Terhadap skenario ini tentu perlu dilakukan diplomasi dengan melakukan negosiasi tingkat tinggi dengan pemerintah Arab Saudi agar biaya yang sudah disetor untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, dan lainnya yang batal digunakan tidak hangus, melainkan dapat digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 tanpa penalti,” ujarnya.

Baca JugaTimur Tengah Membara, Apa Dampaknya bagi Indonesia?
Baca JugaKonflik Timur Tengah Ganggu Penerbangan, WNI Tertahan dan Tiket Melonjak

Namun, jika terjadi penolakan, pemerintah Indonesia telah mengantisipasi dengan upaya mitigasi, refund, dan reinvestment. Jemaah haji akan mendapatkan opsi untuk menarik kembali biaya pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tanpa kehilangan kesempatan berangkat di tahun depan. Opsi lainnya tetap membiarkan dana setelah lunas dengan kompensasi akumulasi nilai manfaat yang lebih tinggi sebagai pengganti biaya tunggu.

Dalam upaya manajemen psikologi massa, Kementerian Haji dan Umrah bersama dengan MUI akan mengeluarkan fatwa atau penjelasan syar’i mengenai kemampuan dari sisi keamanan bahwa pembatasan demi nyawa adalah wajib secara agama. Tindakan ini untuk mengatasi narasi negatif dari jemaah haji dan masyarakat yang menilai keberangkatan haji lebih penting daripada keamanan diri.

Irfan menyampaikan, skenario ketiga disiapkan jika pemerintah Arab Saudi menutup penyelenggaraan ibadah haji. Dengan begitu, pemerintah Indonesia pun akan membatalkan keberangkatan jemaah karena situasi tidak terkendali.

“Terhadap skenario ini, kita perlu melakukan penyelamatan dana layanan yang terlanjur dibayarkan. Kemudian juga kita akan menghentikan proses penyediaan layanan, yaitu dengan menghentikan proses penyediaan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, penyelenggaraan visa, dan lain sebagainya. Walau ini hampir 100 persen sudah selesai,” tuturnya.

Selain itu, jika penyelenggaraan haji 2026 dibatalkan, jemaah haji yang telah lunas membayar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) akan mendapatkan prioritas untuk diberangkatkan pada tahun depan. Penundaan penyelenggaraan haji dapat memperpanjang waktu antrean ibadah haji.

“Inti mitigasi 2026, keselamatan jemaah di atas segalanya. Kemenhaj (Kementerian Haji dan Umrah) akan bertindak sebagai navigator risiko yang memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan data intelijen keamanan dan prinsip perlindungan warga negara yang absolut,” ujar Irfan.

Jemaah umrah

Irfan mengatakan, pada 28 Februari 2026 terdata 58.873 jemaah umrah yang berada di Arab Saudi. Dari seluruh jemaah tersebut, sebagian jemaah sudah bisa kembali ke Tanah Air dengan menggunakan penerbangan langsung. Sebagian lain belum kembali karena masih melakukan ibadah umrah.

“Sejak 28 Februari 2026, Kementerian Haji dan Umrah terus mengimbau agar PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan jemaah umrah yang belum berangkat dapat menunda untuk sementara keberangkatannya hingga suasana kondusif. Pertimbangan kami adalah untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan jemaah,” katanya.

Baca JugaJemaah Umrah Indonesia Berangsur Dipulangkan
Baca JugaEskalasi Konflik di Timur Tengah, Pemerintah Imbau Penundaan Keberangkatan Umrah

Setidaknya, hingga 9 Maret 2026, ada 20.581 jemaah umrah yang telah dipulangkan ke Tanah Air. Namun di saat yang bersamaan, masih ada keberangkatan 2.000-3.000 jemaah umroh per hari yang menggunakan penerbangan langsung.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI-P, Selly Andriany Gantina, mengatakan pemerintah diharapkan dapat menyusun skenario darurat untuk jemaah haji khusus. Dari 221.000 jemaah haji yang akan diberangkatkan, sekitar 17.000 di antaranya merupakan jemaah haji khusus.

“Jemaah haji khusus ini kan penerbangan mereka yang menentukan sendiri. Bagaimana skenario terburuknya. Bagaimana antisipasi dan mitigasinya juga perlu diperhatikan,” ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden FIFA: Donald Trump Menegaskan Timnas Iran Boleh Main di Piala Dunia 2026
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Jaringan Charging Motor Listrik ALVA Koneksikan Jawa Hingga Bali
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kemenhaj Lombok Timur Susun Pra-Manifest 1.390 Calon Jemaah Haji 
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Hari Raya Nyepi, BKSDA Bali Tutup Sementara 4 Kawasan Taman Wisata Alam di Bali Selama 3 Hari
• 6 jam lalunarasi.tv
thumb
Awal Mula Freya JKT48 Tahu Fotonya Dimanupulasi AI hingga Lapor Polisi
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.