jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat terkait pembangunan gerai dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMMP) ditunda karena ketidakhadiran Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara.
Menurutnya, penundaan ini dilakukan agar pembahasan bersama pemerintah dan pihak terkait dapat dilakukan secara lebih komprehensif, khususnya terkait akuntabilitas dan efektivitas program di lapangan.
BACA JUGA: Nurdin Halid DPR Dorong Ketersediaan BBM di SPBU Menjelang Arus Mudik Lebaran 2026
Hal tersebut disampaikan saat Rapat yang dilakukan pada Rabu, 11 Maret 2026 di Gedung Nusantara 1 yang mengundang Kementerian Koperasi dan juga PT Agrinas Pangan Nusantara.
Dia memahami bahwa rapat tersebut sebenarnya bernilai strategis karena menyangkut pertanggungjawaban program yang menjadi perhatian publik.
BACA JUGA: Nurdin Halid DPR: Impor 105.000 Kendaraan Niaga Harus Sejalan Pasal 33 UUD 1945 & Penguatan Industri Nasional
Menurut Nurdin Halid, Komisi VI DPR juga telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk melihat langsung perkembangan pembangunan gerai serta pembentukan koperasi desa.
“Rapat ini sangat penting dan strategis berkaitan dengan akuntabilitas. Rakyat semua melihat ini. Kami juga sudah melakukan kunjungan kerja ke lapangan dan melihat perkembangan pembangunan gerai maupun pembentukan koperasi desa,” ujar Nurdin Halid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/03/2026).
BACA JUGA: Nurdin Halid Guyur Bonus Petenis Indonesia Peraih Emas SEA Games 2025
Politikus Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menjelaskan dari hasil peninjauan lapangan, Komisi VI DPR menemukan sejumlah hal yang perlu diklarifikasi kepada Kementerian Koperasi serta perusahaan pelaksana, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara. Klarifikasi tersebut mencakup aspek manajemen, administrasi, hingga efektivitas pembangunan gerai di desa-desa.
“Ada desa yang penduduknya hanya sekitar 150 atau 200 orang tetapi ditempatkan gerai. Ini tidak mungkin bisa efektif dan produktif. Hal-hal seperti ini harus kita sinkronkan dengan Kementerian Koperasi,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya turut menerima informasi bahwa pengelolaan usaha gerai selama dua tahun pertama akan dijalankan oleh PT Agrinas Pangan.
Skema tersebut, menurutnya, perlu dikaji kembali karena dianggap tidak sepenuhnya sejalan dengan harapan masyarakat desa terhadap pengelolaan koperasi dan asas dari koperasi itu sendiri.
Dia menambahkan berbagai masukan dan protes dari masyarakat telah muncul terkait implementasi program tersebut.
Meski demikian, Komisi VI DPR menegaskan tetap mendukung program pemerintah sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan tujuan awal.
“Komisi VI DPR sangat mendukung program Bapak Presiden, tetapi dalam implementasinya jangan sampai tidak sesuai dengan harapan Presiden dan masyarakat desa,” tegas Nurdin.
Oleh karena itu, mewakili Komisi VI DPR, ia memandang penting kehadiran pimpinan PT Agrinas Pangan bersama Menteri Koperasi dalam rapat lanjutan agar dapat memberikan penjelasan langsung terkait kebijakan dan pelaksanaan program di lapangan.
“Oleh karena itu, kehadiran Dirut PT Agrinas Pangan sebagai penentu kebijakan bersama Menteri Koperasi sangat penting. Untuk itu, kami memutuskan untuk menunda rapat ini,” pungkas Legislator Dapil Sulawesi Selatan II ini.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




