WhatsApp Luncurkan Akun Khusus Anak, Orang Tua Dapat Ikut Awasi Komunikasi

idxchannel.com
6 jam lalu
Cover Berita

Dengan fitur baru ini, orang tua dapat menghubungkan akunnya dengan akun anak dan mengawasai komunikasi anak di WhatsApp.

WhatsApp Luncurkan Akun Khusus Anak, Orang Tua Dapat Ikut Awasi Komunikasi. (Foto: WhatsApp)

IDXChannel—Aplikasi pesan WhatsApp meluncurkan fitur akun khusus anak praremaja. Fitur ini memungkinkan orang tua untuk mengawasi anak-anaknya saat berkomunikasi lewat platform tersebut. 

Fitur ini ditujukan bagi pengguna usia 10-12 tahun dan pengaturan awalnya harus dilakukan bersama orang tua atau wali pengguna. Setelah fiturnya aktif, fitur aktif di aplikasi menjadi terbatas hanya untuk pesan dan panggilan. 

Baca Juga:
Rusia Blokir WhatsApp dan Telegram, Dorong Penggunaan Aplikasi Lokal

Dalam keterangan resminya, Kamis (12/3/2026), WhatsApp mengungkapkan bahwa pengembangan fitur ini lahir dari masukan banyak keluarga. Banyak orang tua meminta versi aplikasi yang ramah anak. 

Karena itu, pengaturan baru dirancang lebih ketat sejak awal. Anak hanya dapat berkomunikasi dengan kontak yang disetujui. Orang tua juga menentukan grup mana saja yang boleh diikuti. 

Baca Juga:
Ini 6 Indikator Komdigi untuk Menilai Tingkat Risiko Media Sosial untuk Anak

Dengan demikian, interaksi digital anak lebih terarah sejak pertama kali menggunakan layanan. 

Penyiapan akun dilakukan melalui dua perangkat berbeda. Pertama, telepon milik anak untuk membuat akun. Kedua, telepon orang tua untuk menghubungkan dan mengawasi akun tersebut. 

Baca Juga:
Kebijakan Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Dimatangkan, Berlaku Akhir Maret 2026 ‎

Proses dimulai dengan mengunduh WhatsApp Messenger dari Google Play Store atau Apple App Store. Setelah pendaftaran nomor telepon, tanggal lahir anak harus dimasukkan. Selanjutnya, perangkat orang tua memindai kode Quick Response atau QR.

Setelah proses penautan selesai, orang tua membuat kode pengaman khusus. Kode ini berupa Personal Identification Number enam digit. PIN tersebut hanya diketahui oleh orang tua atau wali. Seluruh pengaturan privasi dikunci menggunakan PIN itu. 

“Dengan mekanisme ini, anak tidak dapat mengubah pembatasan secara mandiri,” tulis WhatsApp dalam keterangan resminya. 

Pengawasan Orang Tua Diperketat dalam Komunikasi Digital Anak

Pengaturan pengawasan memberi kendali penuh kepada keluarga. Orang tua dapat memilih siapa saja yang boleh menghubungi anak. Permintaan pesan dari kontak tidak dikenal juga dapat ditinjau. 

Selain itu, akses akun dibatasi hanya untuk panggilan dan pesan. Semua percakapan tetap dilindungi teknologi enkripsi end-to-end. Artinya, tidak seorang pun dapat membaca pesan, termasuk pihak WhatsApp.

WhatsApp menyebut peluncuran fitur dilakukan secara bertahap beberapa bulan ke depan. Ketersediaannya mungkin berbeda di setiap negara. Akun ini hanya dapat dibuat oleh orang tua berusia minimal 18 tahun. 

Perangkat anak harus menggunakan versi WhatsApp terbaru pada sistem iPhone atau Android. Melalui inovasi ini, WhatsApp berharap komunikasi keluarga tetap aman, privat, dan bertanggung jawab. 

(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Arab Saudi Pastikan Warga Indonesia Bisa Tetap Laksanakan Ibadah Umrah dengan Aman
• 4 jam laludisway.id
thumb
Gilas Manchester City, Arbeloa: Real Madrid tak Bisa Diremehkan
• 9 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kasat Narkoba Torut Resmi Dipecat Usai Terbukti Terima Rp. 110 Juta dari Bandar
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemendes PDT Ingatkan Pemerintah Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan dan Berorientasi pada Kesejahteraan
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Prabowo Terima Wakil PM Australia di Kertanegara, Bahas Apa?
• 5 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.