Ibu di Maluku Dihukum 13 Tahun Penjara: Paksa Anak Kandung Disetubuhi Kekasihnya

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Entah apa yang ada di pikiran M alias N. Curiga putrinya hamil, M malah memaksa anak kandungnya itu untuk berhubungan badan dengan kekasihnya agar kandungannya gugur.

Hal tersebut pun membuat M harus diadili di Pengadilan Negeri Saumlaki. Ia pun divonis 13 tahun penjara atas perbuatannya.

Vonis diketok oleh majelis hakim yang diketuai I Made Bima Cahyadi dan didampingi oleh Ratumela Marten Petrus Sabono dan Reza Agung Priambudi sebagai hakim anggota pada Senin (2/3).

"Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan kekerasan memaksa anak kandung bersetubuh dengan orang lain," ujar ketua majelis hakim membaca amar putusan, dikutip dari situs Dandapala MA, Kamis (12/3).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 tahun," sambungnya.

Semuanya bermula pada Sabtu (30/8/2025) lalu. Malam itu, anak dari M tengah terbaring lemas di atas ranjang. Sang anak merasa sakit perut, ditambah mual.

Ciri tersebut menimbulkan kecurigaan dari M. Dia menyangka anaknya hamil. Apalagi, anaknya memang belum menstruasi selama 4 bulan lebih.

Namun bukannya mencari solusi medis, M malah merasa panik dan malu anaknya hamil di luar nikah. Pikiran tersebut menjadi alasannya untuk mencari jalan pintas.

M meminta anaknya untuk menggugurkan janin yang dia duga ada di kandungannya. Caranya adalah dengan memaksa anaknya untuk berhubungan badan dengan kekasihnya. M dan kekasihnya itu memang sudah tinggal serumah selama 8 bulan terakhir.

Kekasih M pun menyetujui permintaan tersebut. Singkat cerita, persetubuhan antara sang anak dan kekasih M pun terjadi.

Selang beberapa waktu setelah kejadian, putri M yang masih berusia 15 tahun pun tak berani mengungkapkannya kepada siapa pun. Ia terbelenggu rasa takut dan tekanan.

Hingga akhirnya, pada suatu waktu, korban yang sedang bermain bersama temannya dituduh telah mencuri ponsel oleh sang ibu. Hal tersebut pun menjadi puncak amarah korban, dia pun membeberkan segala hal yang dialaminya selama ini.

Warga sekitar rupanya mendengar keributan yang terjadi, termasuk pengakuan tersebut. Situasi sempat memanas hingga akhirnya polisi datang dan langsung meringkus M dan kekasihnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Isyaratkan Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini, Langsung Ditahan?
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Cek Lokasinya! 71 Suzuki Bengkel Siaga Buka Selama Mudik Lebaran 2026
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
BUMI Resmi Perkenalkan Logo Baru
• 2 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Laba Anjlok 44 Persen, Volkswagen Akan PHk 50.000 Pekerja
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Sidak Dapur MBG, Wakil Kepala BGN Temukan Makanan Busuk hingga Masak Tak Sesuai Prosedur
• 9 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.