Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Yaqut dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Pantauan Kompas.com, Yaqut tiba di KPK pada pukul 13.00 WIB. Dia terlihat dikawal tiga orang, dan didampingi kuasa hukumnya Melissa Anggraini.

“Saya hadiri undangan penyidik KPK, bismillah,” kata Yaqut.

“Ini kesempatan saya memberikan keterangan,” sambungnya.

Baca juga: KPK Pastikan Surat Panggilan Eks Menag Yaqut Sesuai Aturan

Yaqut juga membantah adanya permintaan penundaan pemeriksaan dirinya pada hari ini.

“Enggak ada tuh (penundaan),” ujarnya.

Saat ditanya soal penahanannya hari ini, Yaqut tak menanggapi dengan serius.

“Tanya diri Anda sendiri,” ucap dia sambil tersenyum.

Baca juga: Dipanggil KPK, Kubu Yaqut Cek Surat Panggilan yang Diduga Terbit Saat Praperadilan

Rencana KPK periksa Yaqut  

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 pada hari ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kali ini, Yaqut perdana akan diperiksa sebagai tersangka.

“Benar, hari ini Kamis (12/3), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023 - 2024,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis.

“Pemeriksaan terhadap YCQ dalam status sebagai tersangka,” sambungnya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Budi mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK Merah Putih.

“Kami meyakini yang bersangkutan kooperatif dan akan memenuhi panggilan ini,” ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MG Sambut Musim Mudik dengan SMILE 2026
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Operasi Ketupat 2026 Digelar Mulai 13 Maret, 161 Ribu Personel TNI-Polri Siaga
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
PPPK Paruh Waktu di Makassar Akhirnya Dapat THR, Munafri Teken Perwali
• 7 jam laluharianfajar
thumb
OTT Bupati Rejang Lebong, KPK sita Rp756,8 juta
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Bukan Hanya Bermain Bola, Pemain Mualaf Timnas Indonesia ini Juga Semangat Bangun Masjid
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.