JAKARTA, KOMPAS.TV – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan agenda pemeriksaan ahli ditunda, karena Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim sedang sakit.
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Roy Riady, menjelaskan Nadiem menjalani perawatan di rumah sakit usai menjalani perawatan intensif beberapa hari lalu.
"Hari ini terdakwa menjalani rawat inap," kata Roy dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026), seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Nadiem Makarim akan Jadi Saksi di Sidang Kasus Chromebook untuk Tiga Terdakwa
Majelis hakim pun menunda sidang dan akan melanjutkan pada hari Senin (30/3/2026) mendatang.
Sementara, pengacara Nadiem, Zaid Mushafi menyebut, kliennya akan menjalani operasi pada Selasa (17/3/2026) dan bakal menjalani pemeriksaan kesehatan pada Sabtu (14/3/2026).
Nantinya, setelah pelaksanaan operasi Nadiem membutuhkan waktu sekitar 14 hari untuk pemulihan.
"Tapi nanti tergantung masa penyembuhan setelah tindakan medis," ucap Zaid.
Sebagai informasi, dalam kasus tersebut Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.
Korupsi diduga antara lain dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022 tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- nadiem makarim
- sidang nadiem makarim
- korupsi chromebook
- korupsi
- nadiem anwar makarim





