DPR Setujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai usul inisiatif DPR.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPR sepakat dengan penetapan RUU tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: Delapan Fraksi Sepakat, RUU Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif DPR

"Tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir, disusul dengan ketukan palu sidang.

Dalam draf RUU tersebut, DPR mengusulkan sejumlah pengaturan terkait perlindungan pekerja rumah tangga, termasuk pemberian hak jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rumah tangga (PRT).

Selain itu, perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (P3RT) dilarang memotong upah atau memungut biaya dalam bentuk apa pun dari calon PRT maupun PRT. P3RT juga tidak diperkenankan menempatkan PRT pada badan usaha atau lembaga lain yang bukan pemberi kerja perseorangan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Link Live Streaming Real Madrid vs Manchester City di Liga Champions, Kick Off 03.00 WIB
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Zulhas Pastikan Harga Pangan Stabil dan Tak Terdampak Perang Timur Tengah
• 1 jam laludetik.com
thumb
Danantara Indonesia Rayakan Satu Tahun, Dorong Investasi Strategis untuk Masa Depan Bangsa
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Danantara Akan Tenderkan Waste to Energy Bantar Gebang, Olah 3.000 Ton per Hari
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Norwegia Tangkap 3 Bersaudara Terduga Pelaku Ledakan Kedubes AS di Oslo
• 15 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.