Bisnis.com, JAKARTA — Maxim menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada lebih dari 50.000 mitra pengemudi ojek online (ojol) yang tersebar di lebih dari 100 kota di Indonesia.
Development Director Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan penyerahan BHR tahun ini merupakan salah satu langkah perusahaan dalam mendukung kesejahteraan pengemudi dalam menyambut Lebaran.
Dia menambahkan BHR tahun ini meningkat seiring dengan pesatnya perkembangan Maxim serta bertambahnya jumlah mitra pengemudi aktif yang kini telah hadir di lebih dari 350 kota di Indonesia.
Selain itu, dia mengatakan penyaluran BHR ini merupakan wujud apresiasi kepada mitra pengemudi yang telah menjadi bagian penting dari perjalanan dan pertumbuhan Maxim di Indonesia.
“Sekaligus diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi serta memperkuat hubungan baik yang telah terjalin selama ini,” kata Dirhamsyah dalam keterangan resmi pada Kamis (12/3/2026).
Adapun, pemberian BHR ditentukan berdasarkan tiga kriteria utama, yakni tingkat produktivitas dalam aplikasi, kualitas layanan yang diberikan kepada pengguna, serta kepatuhan terhadap peraturan perusahaan.
Baca Juga
- Respons GOTO, Grab & Maxim soal BHR Ojol Lebaran 2026
- Maxim Siapkan Bantuan Hari Raya 2026 untuk Driver, Ini Skemanya
- Kata Gojek soal Keluhan Krisis Ojol: Permintaan Naik, Driver Mudik
Dirhamsyah mengatakan pendekatan tersebut dilakukan secara individual dengan mempertimbangkan kinerja dan tingkat aktivitas masing-masing pengemudi, sehingga proses penyaluran dapat berjalan secara objektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, untuk mekanisme penyaluran, BHR akan diberikan ke saldo akun mitra pengemudi Maxim yang terdapat di aplikasi Taxsee Driver (aplikasi pengemudi). Saldo tersebut dapat dicairkan oleh mitra pengemudi untuk memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri.
Selain pemberian BHR, Maxim juga menjalankan berbagai program dukungan bagi mitra pengemudi selama bulan Ramadan. Perusahaan menghadirkan program potongan aplikator sebesar nol persen bagi mitra pengemudi penyandang disabilitas sebagai bentuk dukungan terhadap kesempatan kerja yang lebih inklusif.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Indah Anggoro Putri menyampaikan BHR merupakan salah satu bentuk inisiasi sosial untuk membantu para pekerja digital. Pihaknya melihat langkah tersebut sebagai bentuk perhatian yang baik dari sektor swasta terhadap mitra pengemudi yang berperan penting dalam mendukung layanan transportasi berbasis aplikasi.
“Kami berharap inisiatif seperti ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi para pekerja di sektor ekonomi digital,” katanya.
Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas dan Pengembangan Ekosistem Ketenagakerjaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Chairul Saleh, menilai pemerintah akan terus mendukung berbagai upaya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk kalangan pekerja ojek online.
“Pemerintah mendorong terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif dan berkelanjutan. Program ini diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi sekaligus memperkuat hubungan kemitraan,” tuturnya.





