Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan perubahan kelembagaan sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Nasaruddin mengatakan usulan tersebut mencakup peningkatan status sejumlah kampus keagamaan.
Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam rapat kerja Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Dia mengatakan usulan itu dalam rangka untuk memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan.
"Dalam rangka meningkatkan dan pemerataan akses, mutu, relevansi pendidikan, beberapa PTKN mengusulkan transformasi kelembagaan yaitu, sebanyak 8 sekolah tinggi menjadi institut," kata Nasaruddin.
"Sebanyak 13 institut menjadi universitas. Pendirian 2 PTKN baru," sambungnya.
Pihaknya, juga mengusulkan 305 lembaga madrasah dan sekolah menengah keagamaan jadi lembaga lembaga pendidikan negeri. Menurutnya, upaya ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan serta pemerataan layanan pendidikan keagamaan.
Selain itu, Kemenag mengusulkan sejumlah penataan kelembagaan lainnya. Di antaranya peningkatan status beberapa unit kerja, seperti Unit Percetakan Al-Qur'an (UPQ) menjadi eselon III A dan penambahan eselon IV A. Kemudian, peningkatan Kasubbag TU LPMQ menjadi eselon III.
(amw/rfs)





