Respons Pramono soal PJLP DKI Keluhkan THR Kena Potong Pajak Hampir Rp 2 Juta

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal pemotongan pajak tunjangan hari raya (THR) bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta.

Dia memastikan bahwa pemotongan pajak PJLP dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat.

Advertisement

BACA JUGA: Kelola Uang THR dan Insentif Lebaran dengan Bijak, Simak Strategi 3S

“Hal yang berkaitan dengan pajak, Pemerintah DKI tidak akan memotong pajak di luar aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” kata Pramono di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

Pramono menjelaskan, pemungutan pajak yang dikenakan kepada para PJLP sepenuhnya mengacu pada regulasi perpajakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah hanya menjalankan ketentuan yang sudah berlaku.

“Jadi berapa pun yang dipungut, saya bukan menjawab jumlah ya, tapi berapa pun yang dipungut, pasti berdasarkan peraturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi informasi yang beredar mengenai pemotongan pajak THR bagi PJLP di Jakarta yang disebut-sebut bisa mencapai hingga Rp 2 juta.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perang Minggir, Trump Minta China dan RI Cs Diselidiki Otoritas AS
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini Kala IHSG Longsor Lagi
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Penerimaan Pajak Naik 30,4 Persen Jadi Rp245 Triliun hingga Februari 2025
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Kocak! Zionis Israel Senbunyikan Video Kehancuran Tel Aviv Usai Hujan Rudal Iran, Pers Ditekan
• 16 jam lalusuara.com
thumb
Jelang pembatasan truk, exit tol Cilegon Timur dipadati kendaraan
• 18 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.