Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan ratusan ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru madrasah negeri dan swasta.
Nasaruddin menjelaskan, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan total 630.375 formasi PPPK untuk guru madrasah kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
“Kementerian Agama telah mengusulkan 630.375 formasi bagi guru madrasah negeri dan swasta termasuk 31.629 guru madrasah swasta yang memilik passing grade pada seleksi PPPK 2023,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).
Ia menjelaskan, pada seleksi PPPK 2023 terdapat puluhan ribu guru madrasah swasta yang sebenarnya telah memenuhi nilai ambang batas, namun belum bisa diangkat karena keterbatasan formasi.
“Sebanyak 31.629 guru madrasah swasta memilik skor di atas ambang batas atau passing grade pada seleksi PPPK 2023. Pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 2023 terdapat 31.629 guru swasta yang memilik skor di atas passing grade tetapi tidak lolos seleksi karena keterbatan formasi,” ujarnya.
Menurut Nasaruddin, para guru madrasah swasta tersebut berharap dapat diangkat sebagai PPPK dan formasinya telah diusulkan kepada MenPAN RB.
“Guru-guru madrasah swasta tersebut berharap dapat diangkat sebagai PPPK dan telah diusulkan formasinya ke KemenPANRB,” lanjutnya.
Ia menambahkan pengusulan ratusan ribu formasi tersebut dilatarbelakangi sejumlah pertimbangan, mulai dari banyaknya guru yang memasuki masa pensiun hingga pemekaran wilayah dan perubahan status madrasah di bawah naungan Kemenag.
“Pengusulan jumlah formasi tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa pertimbangan diantaranya banyaknya guru yang memasuki usia pensiun, pemekaran wilayah, serta alih status madrasah yang di bawah naungan Kemenag,” kata dia.
Selain itu, langkah tersebut disebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan afirmasi kepada para guru madrasah, baik negeri maupun swasta.
“Hal tersebut juga dilakukan kemenag sebagai upaya negara hadir dan memberi afirmasi kepada guru madrasah di negeri dan swasta serta memberi manfaat lebih untuk kemajuan oendidikan di indonesia,” tutup Nasaruddin.
MenPAN RB: Usulan 600 Ribu Formasi Baru DiketahuiSementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengaku baru mengetahui usulan tersebut dalam rapat bersama DPR.
Menurutnya, usulan itu belum dapat langsung ditindaklanjuti, terutama terkait formasi bagi guru madrasah swasta.
“600 (ribu) kan saya belum masuk ke tempat saya. Jadi saya enggak tahu kalau ada 600 (ribu) itu. Jadi maksudnya bukan enggak tahu, maksudnya gini, kan saya baru tahunya kan di sini. Kalau saya kan tahunya formasinya sudah diusulkan,” ucap Rini.
“Tapi kan tadi saya juga baru informasi bahwa itu kan untuk sekolah swasta. Kalau untuk sekolah swasta, ya kan KemenPANRB kan formasinya untuk instansi pemerintah,” tambahnya.





