JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap sejumlah aset kementeriannya yang sudah dan sedang berproses untuk dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.
Salah satu aset yang sudah rampung diserahkan adalah aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
"Yang telah diselesaikan berita acara serah terima antara lain perangkat aplikasi Siskohat, kemudian perangkat server pendukung sistem haji," ungkap Nasaruddin dalam rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Selanjutnya, sejumlah aset yang sedang diproses pengalihannya di antaranya Gedung Kementerian Agama di Jalan Thamrin, Jakarta.
Baca juga: KPK Tahan Eks Menag Yaqut Usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Kemudian, ada juga penyerahan 3.257 sertifikat bank garansi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan 836 sertifikat bank garansi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang masih berproses.
"Kemudian aset selain yang tercatat pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah," lanjut dia.
Selanjutnya, kedua kementerian sepakat akan melakukan transfer keluar dan transfer masuk dari aset Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama kepada Kementerian Haji dan Umrah.
Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah juga bersepakat untuk bersama-sama membahas secara internal soal ini.
"Karena ternyata memang banyak hal-hal yang sifatnya sangat mikro, mungkin tidak bisa diselesaikan dalam waktu yang sangat singkat," tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang