KPK resmi tahan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, Kamis (12/3). Penahanan dilakukan setelah proses pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta. Yaqut sebelumnya mengajukan praperadilan atas status tersangka yang kemudian ditolak pengadilan.
(Aria Cindyara/Pradanna Putra Tampi/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
⁠Kabar Mojtaba Khamenei Cedera karena Serangan AS Dibantah
• 22 jam laludetik.com
thumb
DADA Gandeng Dulce Cafe by Elise Perkuat Ekosistem Kawasan Komersial Plaza Convill, Apple 3 Condovilla
• 41 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dengar Keluhan Warga Bung Permai, Munafri Siapkan Pembenahan Drainase
• 18 jam laluharianfajar
thumb
Pengelolaan TMP Kalibata Beralih ke Kemenhan Mulai 1 April 2026
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Hari Ini KPK Panggil Yaqut sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
• 13 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.