Prasasti Center for Policy Studies memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia berpotensi melebar hingga di atas 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) di tengah tekanan ekonomi global. Kondisi tersebut dipicu oleh kenaikan harga minyak dunia serta pelemahan nilai tukar rupiah yang meningkatkan beban subsidi pemerintah.
Direktur Kebijakan dan Program di Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, mengatakan pelebaran defisit menjadi kemungkinan yang sulit dihindari karena dua tekanan utama pada APBN saat ini, yakni penerimaan negara yang melemah dan belanja yang meningkat.
“Kata kunci yang ingin kami sampaikan adalah pelebaran defisit di atas 3% PDB tampaknya menjadi sebuah keniscayaan, sesuatu yang tidak terelakkan. Penerimaan turun sementara di sisi lain belanja meningkat,” ujar Piter dalam wawancara eksklusif bersama media, Kamis (12/3).
Menurutnya, yang perlu menjadi perhatian pemerintah bukan lagi apakah defisit akan melebar, tetapi seberapa besar pelebaran tersebut dan bagaimana respons kebijakan yang diambil.
“Pertanyaannya sekarang adalah defisitnya melebar seberapa besar. Itu yang perlu benar-benar dikalkulasikan pemerintah secara hati-hati dan bijak,” katanya.
Berdasarkan perhitungan Prasasti, perubahan asumsi makro dibandingkan dengan target APBN dapat memberikan tekanan signifikan terhadap fiskal.
Dalam Rancangan APBN 2026, pemerintah mengasumsikan nilai tukar sekitar Rp 16.500 per dolar AS dan harga minyak mentah Indonesian Crude Price (ICP) di kisaran US$70 per barel. Namun, kondisi pasar pada Maret 2026 menunjukkan tekanan yang lebih tinggi, dengan kurs berpotensi mendekati Rp 17.000 per dolar AS dan harga minyak Brent sekitar US$ 100 per barel.
Perubahan tersebut berpotensi mendorong defisit fiskal dari target sekitar 2,68% dari PDB menjadi setidaknya sekitar 3,3% dari PDB.
Lonjakan harga energi juga berdampak langsung pada beban subsidi pemerintah. Berdasarkan analisis Prasasti, hitung-hitungannya adalah sebagai berikut:
- Kenaikan harga minyak Brent US$ 10 per barel dapat meningkatkan biaya subsidi BBM sekitar 30%
- Kenaikan harga LPG global sekitar 10% dapat meningkatkan biaya subsidi LPG sekitar 1,5%
- Pelemahan nilai tukar rupiah sekitar Rp 500 per dolar AS dapat menaikkan beban subsidi sekitar 3%
Jika seluruh skenario tersebut terjadi bersamaan, beban subsidi agregat berpotensi meningkat hingga sekitar 35%.
Pemerintah Perlu Opsi Defisit Lebih LebarPiter menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif, termasuk membuka ruang pelebaran defisit seperti yang pernah dilakukan saat pandemi. Saat menghadapi pandemi COVID-19, pemerintah sempat mengeluarkan kebijakan khusus yang memperbolehkan defisit APBN melampaui batas normal 3% dari PDB.
“Kita harus siap menerima bahwa pemerintah mungkin perlu mengambil kebijakan seperti saat krisis atau pandemi, yang mengizinkan defisit di atas 3%,” ujarnya.
Namun, ia menekankan kebijakan tersebut harus diiringi dengan disiplin fiskal yang ketat, terutama melalui efisiensi anggaran dan penentuan prioritas belanja.
Prasasti merekomendasikan agar pemerintah melakukan peninjauan ulang terhadap berbagai program belanja negara.
Menurut Piter, anggaran harus difokuskan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Salah satu yang dianggap perlu diprioritaskan adalah subsidi energi. Jika kenaikan harga minyak dunia sepenuhnya ditransmisikan ke harga BBM domestik, dampaknya bisa besar terhadap inflasi, daya beli, hingga pertumbuhan ekonomi.
Sebaliknya, beberapa program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai dapat ditinjau kembali skalanya atau bahkan ditunda sementara jika tidak mendesak.
“Kalau anggaran-anggaran, kalau program-program tersebut bisa ditunda, ya ditunda dulu,” kata Piter.




