Potongan Pajak THR PJLP Dikeluhkan, Pramono: Sesuai Aturan Pusat

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Ridho Dwi Putranto

TVRINews, Jakarta 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi keluhan terkait potongan pajak Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pramono menegaskan bahwa pemotongan pajak terhadap THR tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Hal yang berkaitan dengan pajak, Pemerintah DKI tidak akan memotong pajak di luar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Maret 2026.

Sebelumnya, sejumlah PJLP mengeluhkan besaran potongan pajak pada THR yang dinilai cukup besar. Bahkan, terdapat laporan potongan yang mencapai sekitar Rp2 juta.

Meski demikian, Pramono tidak merinci lebih lanjut mengenai besaran potongan yang dikeluhkan para pekerja tersebut. Ia kembali menegaskan bahwa kebijakan pemotongan pajak mengikuti regulasi dari pemerintah pusat.

“Jadi berapapun yang akan dipungut, saya bukan menjawab jumlah ya, tapi berapapun yang dipungut pasti berdasarkan peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa kebijakan perpajakan yang diterapkan terhadap THR PJLP tetap mengacu pada aturan yang berlaku secara nasional.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Preview Lille vs Aston Villa: Emery Berharap Bangkit
• 15 jam laluharianfajar
thumb
Koramil 03/ Bunut Berjibaku Padamkan Karhutla Dalam Proses Pendinginan
• 4 jam lalurealita.co
thumb
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
• 23 jam lalusuara.com
thumb
Satu Tahun Danantara, Pegadaian Bagi 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah di Sulsel
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Kronologi Wanita Tertipu Modus Bisnis Raket Padel, Ngaku Dihipnotis Lewat Telepon hingga Duit Rp 300 Juta Melayang
• 9 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.