Ditangkap di Pontianak, Ini Tampang Boy Pengedar Sabu Jaringan Ko Erwin

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi menangkap A Hamid alias Boy di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Boy merupakan jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

"Tim gabungan berhasil mengamankan Abdul Hamid alias Boy, yang berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB)," kata Kombes Kevin Leleury melalui keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Baca juga: Bareskrim Tangkap Boy Buron Narkoba Jaringan Ko Erwin

Kevin menyebut Si Boy berhasil ditangkap dalam pelariannya di wilayah Pontianak. "Tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, setelah sebelumnya melarikan diri dari Bima, NTB, untuk menghindari proses penegakan hukum," ujar Kevin.

Penangkapan ini, lanjut Kevin, merupakan hasil penyelidikan secara intensif yang dilakukan oleh tim gabungan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka. Si Boy langaung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

"Saat ini, tersangka telah diamankan di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tutur Kevin.

Meski begitu, Kevin memastikan tim masih terus mendalami serta mengejar pihak lain yang terlibat dalam perkara ini. Termasuk terhadap seseorang yang dikenal dengan sebutan 'The Doctor'.

Baca juga: Bareskrim Buru Si Boy Buron Narkoba Jaringan Ko Erwin

"Yang diduga kuat sebagai pengendali utama dalam jaringan peredaran narkotika tersebut," lanjut dia.

Polisi telah memasukkan Boy dalam daftar pencarian orang (DPO) tak lama setelah Ko Erwin berhasil ditangkap. Selain Boy, polisi juga tengah memburu seorang bernama Satriawan yang diduga turut terlibat dalam jaringan itu.

Diketahui, A Hamid alias Boy berperan memberi uang Rp 1,8 miliar sebagai bentuk uang atensi kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Uang tersebut diserahkan di Uma Lengge (rumah khas Bima) yang berada di lingkungan Mapolres Bima Kota.

Malaungi dan Didik telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya juga telah dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polri.




(ond/jbr)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menjamin Keselamatan Mudik: Panduan Lengkap Perawatan Sistem Pengereman Kendaraan Anda
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kakorlantas: Negara Hadir Pastikan Mudik Aman, Selamat dan Bahagia
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Momen Gembira Kim Ju Ae Saksikan Peluncuran Rudal Korut Jadi Sorotan Publik
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
BRI Super League: Ketajaman Bali United Mengancam Persis Solo, Milomir Seslija Pastikan Kantongi Cara Mengatasinya
• 20 jam lalubola.com
thumb
Israel Lancarkan Serangan ke Lebanon, Hizbullah Balas Kirimkan Puluhan Roket
• 23 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.