Polisi Sita 326 Kg Pasir Timah di Gudang di Desa Paku Babel

tvrinews.com
23 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Suwandika Ananto

TVRINews, Bangka Belitung 

Aparat kepolisian menggerebek sebuah gudang penampungan pasir timah di Desa Paku, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 326 kilogram pasir timah serta uang tunai sebesar Rp126 juta.

Penggerebekan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Bangka Selatan bersama jajaran Polsek Payung pada malam hari.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan, Peres Prasetya, mengatakan gudang tersebut diketahui milik seorang perempuan berinisial EN (32).

.

"Tersangka diketahui telah menjalankan usaha pengepulan pasir timah ini sejak tahun 2023 lalu," kata Prasetya, dikutip Kamis, 12 Maret 2026.

Ipda Peres menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara, ratusan kilogram pasir timah hasil sitaan tersebut rencananya akan dikirimkan kepada seseorang berinisial HE untuk diproses lebih lanjut menjadi balok timah.

Selain barang bukti utama, kata Prasetya, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penampungan timah di gudang tersebut.

"Barang-barang yang disita antara lain dua unit timbangan dengan ukuran berbeda, dua piring plastik, satu penyaring besi, serta dua baskom plastik berukuran besar," ujarnya.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dewa United Tersingkir dari AFC Challenge League, Padahal Sudah Pelajari Karakter Permainan Lawan
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Bahlil: Indonesia Impor 2 Kargo Elpiji dari Australia
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Luhut: Iran Tak Akan Tutup Selat Hormuz Lebih Lama
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
• 4 jam lalusuara.com
thumb
Truk Terguling di Jalan Abdullah Syafii Tebet Sejak Semalam, Lalu Lintas Macet
• 12 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.