Liputan6.com, Jakarta - LE, pria mengaku sebagai dukun pengganda uang di wilayah Mampang, Depok, ditangkap. Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Hartono, membenarkan penangkapan tersebut setelah para korbannya melapor.
"Inisial LE yang diduga sebagai dukun penggandaan uang dan ternyata itu tidak benar," ujar Hartono, Kamis (12/3/2026).
Advertisement
Hartono menjelaskan, Polsek Pancoran Mas menerima laporan dari masyarakat dan korban dukun pengganda uang. Polsek Pancoran Mas mengarahkan korban untuk membuat laporan untuk ditindaklanjuti guna dilakukan penangkapan.
"Sudah kami tangkap sedang kami proses untuk pemeriksaan," jelas Hartono.
Tersangka ditangkap Polsek Pancoran Mas saat berada di wilayah Mampang. Namun Hartono tidak menjelaskan secara rinci saat tersangka dilakukan penangkapan sedang melakukan praktik penipuan atau tidak.
“Kita amankan di Kelurahan Mampang, ini masih menjalani pemeriksaan,” ucap Hartono.




