Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Senilai Rp100 Miliar Lebih Terkait Korupsi Kuota Haji

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Aset-aset tersebut ditaksir mencapai Rp100 miliar.

Demikian diungkapkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut pada Kamis (12/3/2026).

"Dalam perkara ini, KPK juga melakukan penyitaan aset yang mencapai nilai Rp100 miliar lebih, berupa uang sejumlah USD3,7 Juta, Rp22 miliar dan SAR16.000, serta empat unit mobil, juga 5 bidang tanah dan bangunan," kata Asep.

Baca Juga :
KPK: Yaqut Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih!

Asep menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menghitung dugaan kerugian keuangan negara akibar perkara ini yang hasilnya berada di angka Rp622 miliar.

Di sisi lain lanjut Asep, penyidikan perkara ini  telah diuji melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan Gus Yaqut.

 

Baca Juga :
Ditahan KPK karena Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Buat Kebijakan Ini untuk Keselamatan Jamaah!


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KARA Borong Penghargaan IBEICV 2026 Berkat Kepercayaan Konsumen
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Tabel Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Kamis, 12 Maret 2026 & Nilai Pajaknya
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Jelang Mudik Lebaran 2026, Unit Servis di Bengkel Suzuki Melonjak
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
BMKG Prediksi Potensi Hujan Lebat Selama Periode Lebaran 2026 di Wilayah-Wilayah Ini
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Menag Nasaruddin Larang ASN Kemenag Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
• 14 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.