Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Senilai Rp100 Miliar Lebih Terkait Korupsi Kuota Haji

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Aset-aset tersebut ditaksir mencapai Rp100 miliar.

Demikian diungkapkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut pada Kamis (12/3/2026).

"Dalam perkara ini, KPK juga melakukan penyitaan aset yang mencapai nilai Rp100 miliar lebih, berupa uang sejumlah USD3,7 Juta, Rp22 miliar dan SAR16.000, serta empat unit mobil, juga 5 bidang tanah dan bangunan," kata Asep.

Asep menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menghitung dugaan kerugian keuangan negara akibar perkara ini yang hasilnya berada di angka Rp622 miliar.

Di sisi lain lanjut Asep, penyidikan perkara ini  telah diuji melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan Gus Yaqut.

 

Hasilnya, kata dia, Hakim PN Jaksel memutuskan menolak seluruhnya permohonan yang diajukan Gus Yaqut.

"Sehingga dengan demikian, secara hukum proses penyidikan yang dilakukan KPK telah dinyatakan sah dan memenuhi ketentuan formil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Operasi Ketupat 2026 Dimulai Besok, Korlantas Polri Pantau Arus Mudik Pakai Drone dan Bodycam
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Momen Ramadan, Gibran Beri Maaf Rismon Sianipar Soal Kasus Ijazah Jokowi
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Pengedaran Narkoba di Rutan Salemba
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Lantunkan Shalawat, Banser Dukung Gus Yaqut di KPK: Kami Tak Terima Kader Terbaik NU Dikriminalisasi
• 10 jam lalusuara.com
thumb
UPP Selayar Matangkan Posko Angkutan Laut Lebaran 2026, Lintas Instansi Siap Kawal Arus Mudik
• 4 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.