JAKARTA, DISWAY.ID - Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, Jawa Barat, bernama Nur Watirih wafat di Arab Saudi diduga akibat tindak kekerasan.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyatakan sikap.
KP2MI pun terus mengawal penanganan kasus tersebut.
Pemerintah Indonesia memastikan proses hukum berjalan serta hak-hak almarhumah dan keluarganya terpenuhi.
Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian P2MI, Rinardi, menyampaikan bahwa pemerintah melalui perwakilan RI di Arab Saudi telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus tersebut.
BACA JUGA:KP2MI Segel PT Panca Banyu Aji Sakti di Jakarta Timur: Tak Boleh Lagi Tampung CPMI
"Pertama-tama, pemerintah menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhumah," ucapnya, Kamis, 12 Maret 2026.
"Pemerintah melalui KBRI Riyadh terus mengawal proses hukum terhadap pelaku sekaligus memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak almarhumah," sambungnya.
Rinardi bilang, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan keluarga di Tanah Air--agar seluruh proses berjalan dengan baik.
BACA JUGA:KP2MI Berikan Pendampingan PMI di Kuwait Terdampak Konflik Timur Tengah
Berdasarkan laporan dari KBRI Riyadh, kata Rinardi, hasil pemeriksaan kedokteran forensik memastikan bahwa kematian Nur Watirih disebabkan oleh tindakan penganiayaan.
Pelaku yang merupakan warga negara Arab Saudi saat ini telah ditangkap dan ditahan di Penjara Wanita Al-Malaz, Riyadh, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut Rinardi, KBRI Riyadh juga telah menyiapkan bantuan hukum untuk mengawal proses peradilan agar kasus tersebut dapat ditangani secara transparan dan memberikan keadilan bagi almarhumah.
BACA JUGA:Menteri P2MI Ungkap PMI di Kuwait Trauma Akibat Dampak Konflik di Wilayah Timur Tengah
"KBRI Riyadh telah menunjuk pengacara untuk mendampingi proses hukum yang sedang berjalan. Kami berharap proses ini dapat memberikan keadilan bagi almarhumah dan keluarganya," tuturnya.
- 1
- 2
- »





