JAKARTA - Kuasa hukum kubu Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengungkap ada rayuan untuk kliennya berdamai dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Bahkan kliennya itu diajak untuk datang ke Solo, yang merupakan kediaman Presiden Ke-7 RI tersebut.
"Rayuan banyak sekali jadi sampai kemarin sore salah satu klien, enggak saya sebutkan demi privasi dia terus di-SMS diajak ke Solo. Yok ini kesempatan sebelum Lebaran biar segera selesai," ucap Ahmad Khozinudin dalam podcast The Daily Buzz, dikutip Jumat (13/3/2026).
Namun, ia menilai, rayuan atau tawaran kepada salah satu kliennya tersebut merupakan hal biasa. "Jadi kombinasi mengancam, menjanjikan itu biasa," ucapnya.
Di sisi lain, ia menilai ada yang unik dalam hal ini. Ia menjelaskan, kubu Jokowi yang melaporkan ke kepolisian, tapi dia juga yang ingin berdamai.
"Pesan yang bisa kita baca adalah justru Jokowi sendiri ketakutan untuk membawa perkara ini ke persidangan sehingga dia membangun narasi untuk berdamai, sehingga perdamaian itu bisa dijadikan legitimasi untuk menghentikan kasus," tutur Khozinudin.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan salah satu tersangka kasus ini, Rismon Sianipar, mengajukan permohonan restorative justice.
"Salah satu tersangka RHS (Rismon Hasiholan Sianipar) bersama dengan pengacaranya, hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan oleh yang bersangkutan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Rabu (11/3/2026).




