Dinamika Washington: dari “Hack & Balances” ke “Imperial Presidency”?

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Demokrasi Amerika sejak awal dibangun di atas satu prinsip klasik: pembagian kekuasaan. Para pendiri negara seperti James Madison merancang sistem di mana eksekutif, legislatif, dan yudikatif saling mengawasi agar tidak ada kekuasaan yang terlalu dominan. Prinsip ini dikenal sebagai checks and balances.

Namun, dinamika politik Amerika pada masa jabatan kedua Presiden Donald Trump memperlihatkan gejala yang berbeda. Sejumlah pengamat mulai bertanya: Apakah Amerika sedang bergerak menuju apa yang oleh banyak ilmuwan politik disebut “imperial presidency”—presiden yang kekuasaannya jauh melampaui cabang pemerintahan lain?

Sebagaimana yang saya baca pada artikel The Washington Post berjudul “In Trump’s Washington, Congress matters less than ever” karya Liz Goodwin, yang terbit 10 Maret 2026, kekuasaan eksekutif dalam periode Trump kedua “telah mempercepat pertumbuhan kekuasaan presiden dengan mengorbankan cabang legislatif”, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai keseimbangan kekuasaan dalam sistem politik Amerika.

Artikel itu menunjukkan bagaimana sejumlah keputusan besar—mulai dari kebijakan ekonomi hingga keputusan perang—sering diambil tanpa proses legislatif yang panjang di Kongres.

Situasi ini semakin jelas ketika konflik militer dengan Iran meletus dan Washington harus mengambil keputusan cepat dalam politik luar negeri.

Perang Iran dan Logika “Rally Around the Flag”

Salah satu faktor yang memperkuat kekuasaan presiden adalah situasi perang. Dalam ilmu politik, terdapat fenomena yang dikenal sebagai rally around the flag effect—ketika masyarakat dan elite politik cenderung mendukung pemimpin nasional selama konflik militer.

Perang antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran menjadi contoh yang sangat jelas. Presiden Trump meluncurkan operasi militer terhadap Iran tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan resmi dari Kongres. Upaya beberapa senator untuk menghentikan operasi tersebut melalui resolusi "War Powers" akhirnya gagal di Senat.

Dalam praktiknya, konflik ini memberi presiden ruang yang lebih luas untuk bertindak secara unilateral. Ketika keamanan nasional dijadikan alasan utama, kritik terhadap keputusan presiden sering dianggap melemahkan posisi negara di tengah konflik.

Selain itu, perang juga menciptakan situasi darurat yang memungkinkan presiden menggunakan berbagai kewenangan luar biasa, termasuk deklarasi keadaan darurat nasional atau keputusan militer cepat tanpa proses legislasi yang panjang.

Situasi geopolitik yang memanas di Timur Tengah bahkan memicu krisis energi global karena terganggunya jalur minyak di Selat Hormuz.

Dalam kondisi seperti itu, presiden menjadi pusat pengambilan keputusan strategis negara.

Kongres yang Semakin Pasif

Jika presiden semakin kuat, pertanyaan berikutnya, "Mengapa Kongres tampak semakin lemah?"

Secara konstitusional, Kongres memiliki kewenangan besar—mulai dari menyatakan perang, mengatur perdagangan, hingga mengontrol anggaran negara. Namun dalam praktik politik modern, kewenangan tersebut sering tidak digunakan secara maksimal.

Artikel di The Washington Post menggambarkan bahwa banyak anggota Partai Republik di Kongres lebih memilih mendukung agenda presiden daripada menantangnya. Fenomena ini membuat Kongres terlihat seperti “stempel politik” bagi keputusan presiden.

Ada beberapa alasan struktural di balik fenomena ini.

Pertama adalah polarisasi partai yang sangat tajam. Ketika presiden berasal dari partai yang sama dengan mayoritas di Kongres, loyalitas partisan sering lebih kuat daripada komitmen terhadap institusi.

Kedua adalah risiko politik internal. Banyak anggota Kongres khawatir kehilangan dukungan basis pemilih atau menghadapi tantangan dalam pemilihan pendahuluan jika mereka menentang presiden dari partai mereka sendiri.

Ketiga adalah kecenderungan pemerintahan modern menggunakan perintah eksekutif untuk menghindari proses legislasi yang panjang dan penuh kompromi.

Akibatnya, fungsi pengawasan legislatif terhadap presiden secara perlahan melemah.

Gejala “Imperial Presidency” dalam Politik Amerika

Konsep imperial presidency pertama kali populer setelah Perang Vietnam, ketika para ilmuwan politik menyadari bahwa presiden Amerika memiliki kekuasaan militer yang sangat besar dibandingkan pengawasan Kongres.

Perkembangan politik terbaru memperlihatkan bahwa kecenderungan ini kembali muncul. Ketika presiden dapat memulai operasi militer, menetapkan kebijakan ekonomi besar, atau menggunakan deklarasi darurat tanpa persetujuan legislatif yang kuat, struktur kekuasaan dalam demokrasi mulai bergeser.

Yang menarik, fenomena ini tidak sepenuhnya baru. Banyak presiden sebelumnya juga memperluas kekuasaan eksekutif. Namun, situasi politik saat ini mempercepat proses tersebut karena kombinasi tiga faktor: konflik geopolitik, polarisasi politik domestik, dan melemahnya kepercayaan terhadap institusi legislatif.

Dalam kerangka inilah konflik Iran menjadi lebih dari sekadar krisis geopolitik. Ia juga menjadi laboratorium politik yang menunjukkan bagaimana sistem konstitusional Amerika beradaptasi terhadap tekanan zaman.

Pertanyaan yang tersisa: Apakah Kongres akan mampu merebut kembali perannya sebagai penyeimbang kekuasaan, atau justru Amerika akan semakin terbiasa dengan presiden yang memegang kendali politik nasional hampir tanpa hambatan institusional?


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
• 16 jam lalusuara.com
thumb
DPRD ingin Persoalan Sampah Bantargebang Harus Jadi Perhatian Lebih Serius
• 17 jam laludisway.id
thumb
KPK Sebut Yaqut Terima Fee Percepatan Haji, Jemaah Langsung Berangkat Tanpa Antre
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Kapolri Wanti-wanti Lonjakan Pemudik, 143,9 Juta Orang Diprediksi Bergerak Saat Lebaran
• 21 jam lalusuara.com
thumb
Spanyol Berani Lawan Tekanan AS, Menlu Tegas Tolak Pangkalan Militer Dipakai Serang Iran
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.