Minat Tinggi tapi Tampung Terbatas, Komisi IV DPRD Jabar Kritik Kapasitas Apartemen Transit Rancaekek

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Bandung -

Minat masyarakat terhadap hunian sementara di Apartemen Transit Rancaekek terus meningkat. Namun di tengah tingginya permintaan tersebut, kapasitas hunian yang tersedia saat ini dinilai masih belum mampu menampung seluruh calon penyewa yang membutuhkan tempat tinggal sementara.

Kondisi tersebut menjadi sorotan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat saat melakukan monitoring pengelolaan Apartemen Transit Rancaekek yang berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat, Kamis (12/3/2026).

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Prasetyawati, mengatakan permintaan masyarakat untuk menempati hunian tersebut cukup tinggi. Namun kapasitas apartemen yang ada saat ini masih terbatas sehingga belum dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat.

“Ke depan diharapkan kawasan tersebut dapat dikembangkan atau ditambah agar lebih banyak masyarakat yang dapat memanfaatkannya,” ujar Prasetyawati.

Ia menilai apartemen transit memiliki peran penting sebagai solusi hunian sementara bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal terjangkau, terutama di kawasan dengan aktivitas industri dan mobilitas pekerja yang tinggi seperti Rancaekek.

Selain menyoroti kapasitas hunian, Komisi IV DPRD Jawa Barat juga mendorong pengelola untuk menambah fasilitas penunjang yang dapat meningkatkan pemasukan operasional apartemen. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penyediaan ruang serbaguna atau aula yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan.

Menurut Prasetyawati, fasilitas tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi penghuni, tetapi juga berpotensi menjadi sumber pendapatan tambahan jika disewakan untuk kegiatan masyarakat.

“Fasilitas seperti ruang serbaguna dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekaligus disewakan. Sehingga bisa menambah pemasukan untuk mendukung biaya operasional apartemen transit tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, DPRD Jawa Barat juga menilai perlu adanya penguatan regulasi terkait pengelolaan apartemen transit milik pemerintah daerah. Saat ini kewenangan pengelolaan dinilai masih terbatas karena belum ada aturan khusus yang mengatur secara spesifik mengenai hunian jenis tersebut.

Baca Juga: Bank Mandiri Siapkan Rp4,5 Triliun Uang Tunai di Jawa Barat saat Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Karena itu, DPRD mendorong evaluasi regulasi sekaligus membuka peluang penyusunan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yang secara khusus mengatur pengelolaan apartemen transit milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar pengelolaannya dapat berjalan lebih optimal.

Meski demikian, Prasetyawati mengapresiasi upaya pengelola yang dinilai telah menjalankan pengelolaan apartemen dengan cukup baik serta menjaga kondisi hunian tetap layak dan nyaman bagi para penghuni.

“Kalau dilihat khusus di apartemen transit ini, sebenarnya pengelolaannya sudah cukup baik. Pengelola juga sudah berusaha agar hunian ini dapat terlihat seperti apartemen yang dikelola dengan baik,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Update Stok BBM saat Perang Iran vs AS, Wamen ESDM: Cukup untuk 30 Hari
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Momen Kapolri-Panglima TNI Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026
• 14 jam laludetik.com
thumb
Kantor Imigrasi Serang Salurkan Bantuan Sembako Untuk Warga & Anak Yatim Piatu
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Wawasan Polling SS: Mayoritas Masyarakat Menilai Sudah Saatnya Indonesia Menerapkan Kebijakan untuk Hemat BBM
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Polda Banten Menghancurkan 7.733 Botol Miras, Lihat Itu
• 3 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.