Jakarta: Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia mengalami perceraian pada 2025. Hal tersebut disampaikan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi saat merilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025 dalam acara bertema Potret Keragaman Indonesia Dalam Satu Data Kependudukan Nasional.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025, tercatat 137.007.707 jiwa penduduk berstatus kawin atau menikah. Sementara yang belum kawin tercatat sebanyak 131.713.077 jiwa, cerai hidup 5.591.324 jiwa, dan cerai mati 14.002.981 jiwa.
Teguh mengatakan, data ini dapat menunjukkan keluarga sebagai unit sosial utama mendominasi di Indonesia. "Tingginya angka perkawinan mencerminkan norma budaya dan agama yang menempatkan keluarga sebagai pusat kehidupan masyarakat, sekaligus secara filosofis keluarga adalah pilar demografi yang menjaga kesinambungan populasi dan stabilitas sosial," kata Teguh dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 13 Maret 2026.
Baca Juga :
Terungkap! Ini Nama Paling Pasaran di Indonesia Versi DukcapilTeguh menyampaikan, data kependudukan ibarat sebuah peta besar yang menggambarkan wajah bangsa. "Dari peta ini, kita bisa membaca arah perjalanan Indonesia, sekaligus menyiapkan bekal untuk masa depan," ungkap Teguh.
Ilustrasi perceraian. Foto: Freepik.
Secara demografi, data kependudukan Indonesia cukup beragam. Menurut Teguh, data menjadi kunci keberagaman.
"Satu data nasional yang akurat adalah kunci untuk merawat keragaman itu agar tetap indah dan terjaga," kata Teguh.




