Jaksa Agung Tanggapi JPU Minta Maaf Usai Tuntut Hukuman Mati ABK Fandi di Kasus Sabu 2 Ton

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menanggapi sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nama Muhammad Arfian yang menyampaikan permohonan maaf di hadapan Komisi III DPR, terkait tuntutan hukuman mati terhadap Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon, Fandi Ramadhan dalam kasus penyelundupan sabu seberat hampir dua ton.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyampaikan adanya imbauan dari Jaksa Agung usai adanya peristiwa tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: Jaksa Agung Bersyukur KPK Ikut Benahi Kejaksaan: Tak Bisa 'Wah Saya Paling Bersih'

"Untuk setiap melakukan pekerjaan agar lebih bijak, teliti, dan tidak terbawa emosional apapun. Tentunya kan perbedaan, ketika ada masukan dan kritikan yang sifatnya untuk perbaikan agar diterima dengan baik, disikapi dengan bijak," tutur Anang di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).

Anang menyatakan, Jaksa Agung melihat bahwa kritik DPR sebagai bagian dari fungsi pengawasan aparat penegak hukum.

"Karena kan dewan saat itu bukan intervensi. Dewan kan bagian dari fungsi pengawasan agar penegakan hukum berjalan sesuai dengan aturan. Kan masukan sebetulnya," jelas dia.

Atas peristiwa tersebut, jaksa Muhammad Arfian dijatuhkan sanksi disiplin lewat teguran tertulis.

"Ya mungkin karena ini penuntut umumnya masih muda, terbawa suasana, gitu ya. Tapi yang saya simak daripada saat sidang pembacaan replik itu, itu tidak dibaca. Cuma di itu, belum sempat direnvoi (dicoret) di berkasnya itu. Saya menyimak itu. Tapi apapun itu, pimpinan sudah mengambil sikap untuk teguran terhadap yang bersangkutan, penjatuhan hukum disiplin," Anang menandaskan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri-Ketum Parpol Mampir ke Rumah Jokowi, Apa yang Dibicarakan?
• 2 jam laludetik.com
thumb
Plaza Indonesia (PLIN) Cetak Laba Rp639,34 Miliar di 2025, Tergerus 35,9%
• 41 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
TNI Kerahkan 105.365 Personel dan 3.501 Alutsista untuk Amankan Mudik Lebaran 2026
• 18 jam lalusuara.com
thumb
Digelar di Bandung, BSI Fest Ramadan 2026 Tawarkan Diskon Paket Umrah Hingga Rp 4 juta
• 8 jam laludisway.id
thumb
Polda Jatim Kerahkan 16.326 Personel di Operasi Ketupat Semeru, Siagakan 238 Pospam
• 6 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.