Grid.ID - Teddy Pardiyana masih terus jadi sorotan soal warisan Lina Jubaedah. Ia bahkan diketahui sempat mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung.
Teddy beralasan, hal itu ia lakukan demi putrinya bersama mendiang Lina, Bintang. Melalui penguasa hukumnya, Teddy menyatakan bahwa pengajuan ini bertujuan memberikan legalitas bagi bintang sebagai salah satu ahli waris sah Lina Jubaedah.
Hal tersebut guna keperluan administrasi di masa depan. Teddy pun membantah tudingan serakah.
Teddy Pardiyana juga mengaku tidak menuntut bagian harta warisan Lina Jubaedah sepeser pun untuk dirinya sendiri. Meski demikian, nama Teddy juga minta dimasukkan dalam daftar ahli waris sebagai suami sah almarhumah Lina.
Melansir Tribunnewsbogor.com, kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, menegaskan kliennya tidak menuntut hak warisan dari Sule. Wati meluruskan, pihaknya hanya mengajukan permohonan pengesahan ahli waris untuk Bintang, putri dari Teddy dan almarhumah Lina Jubaedah.
“Jadi begini, perlu saya luruskan bahwa di sini kami tidak menuntut warisan sepeser pun,” kata Wati saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2026).
“Yang kami tuntut di sini adalah penetapan siapa saja yang menjadi ahli waris dari almarhumah. Itu saja. Kami tidak menuntut warisan, tidak ada di sini,” lanjutnya.
Wati menjelaskan, dalam permohonan tersebut terdapat tujuh orang yang diajukan sebagai ahli waris. Mereka terdiri dari pasangan yang masih hidup, anak-anak dari Lina Jubaedah, serta orangtua almarhumah yang masih hidup.
Ia juga menegaskan, pihaknya bahkan tidak memiliki data terkait harta peninggalan Lina Jubaedah.
“Kami tidak menuntut peninggalan. Bahkan kami pun tidak punya data peninggalan dari almarhumah itu apa saja,” ujar Wati.
Terkait proses persidangan, Wati mengungkapkan agenda jawab-menjawab telah berlangsung pada Selasa lalu secara daring melalui sistem e-court. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 30 Maret dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi yang akan digelar secara tatap muka.
Dicatut dari Kompas.com, Wati juga turut angkat bicara soal reaksi keras dari Sule dan putranya, Rizky Febian, terkait gugatan penetapan ahli waris untuk Bintang di pengadilan. Menurut Wati, respons yang disampaikan kedua pihak tersebut dinilai berlebihan dan tidak sesuai dengan isi permohonan yang sebenarnya diajukan kliennya.
“Kalau kami menilainya terlalu berlebihan. Yang pasti kami di sini tidak menuntut apa-apa, hanya penetapan saja. Kok jadi bicaranya ke mana-mana,” ujar Wati saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2026).
Wati juga menyayangkan pernyataan dari pihak Sule yang menyinggung soal aset miliaran rupiah, kontrakan, hingga dugaan penyembunyian aset.
Menurutnya, hal-hal tersebut sama sekali bukan bagian dari permohonan yang diajukan pihaknya di pengadilan. Terkait reaksi Rizky Febian, Wati menilai terdapat ketidaksesuaian antara permohonan yang diajukan pihaknya dengan respons yang disampaikan.
“Kami hanya meminta penetapan saja, tetapi dibalas seolah-olah kami meminta warisan. Itu yang keliru,” tegasnya. Wati juga memastikan hingga saat ini tidak ada komunikasi langsung antara Teddy Pardiyana dan Sule.
Teddy Pardiyana membantah tudingan serakah dan mengaku tidak menuntut bagian harta sepeser pun untuk dirinya sendiri. Meski demikian, selain Bintang, Teddy juga meminta namanya dimasukkan ke dalam daftar ahli waris Lina Jubaedah. (*)
Artikel Asli




