Orang Tua Siswa SMK IDN Bersuara, Bongkar Kronologi Pencabutan Izin Sekolah, Lebih dari 500 Anak Terancam Putus Pendidikan

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pencabutan izin operasional SMK IDN di Bogor, Jawa Barat, memicu kekhawatiran besar di kalangan orang tua siswa. Lebih dari 500 siswa kini menghadapi ketidakpastian terkait keberlangsungan pendidikan mereka setelah izin sekolah tersebut dibatalkan oleh Gubernur Jawa Barat.

Ketua Komite SMK IDN, Eko, dalam pernyataan resminya menyampaikan kronologi permasalahan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa orang tua siswa kini berupaya meminta perhatian pemerintah agar keputusan tersebut dapat ditinjau ulang demi masa depan para siswa.

Menurut data komite, jumlah siswa yang terdampak mencapai lebih dari 500 orang, terdiri dari sekitar 461 siswa laki-laki dan 105 siswa perempuan.

“Sebagian kecil siswa memang menjadi pihak penggugat dalam perkara hukum, namun jumlah tersebut tidak mewakili mayoritas siswa yang tetap ingin melanjutkan pendidikan di SMK IDN,” ujar Eko.

Awal Permasalahan dari Program Backpacker 2025

Menurut kronologi yang disampaikan komite sekolah, persoalan bermula dari kegiatan Program Backpacker yang diikuti siswa kelas XI SMK IDN pada periode Januari hingga Juni 2025 di beberapa negara.

Dalam kegiatan tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran tata tertib oleh beberapa siswa.

Beberapa pelanggaran yang tercatat antara lain:

  • Merokok selama kegiatan berlangsung

  • Membawa telepon genggam tanpa izin

  • Mengakses konten yang tidak sesuai dengan aturan sekolah

Pelanggaran tersebut tercatat dalam laporan resmi panitia kegiatan dan dituangkan dalam berita acara pelanggaran program.

Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang telah disepakati sebelumnya antara sekolah dan orang tua siswa.

Siswa Dipulangkan dari Program, Namun Tetap Berstatus Murid

Akibat pelanggaran berlapis tersebut, sejumlah siswa diputuskan untuk dipulangkan dari kegiatan Backpacker dan dikembalikan kepada orang tua mereka.

Keputusan ini diambil sesuai dengan perjanjian program yang telah ditandatangani sebelum keberangkatan.

Meski demikian, pihak sekolah tetap memberikan kebijakan bahwa siswa yang terkena sanksi masih berstatus sebagai siswa SMK IDN.

Mereka juga tetap diberikan kesempatan mengikuti ujian sekolah hingga memperoleh ijazah.

Ketidakpuasan Orang Tua Berujung Gugatan Hukum

Permasalahan kemudian berkembang setelah sebagian orang tua siswa yang dikenai sanksi tidak menerima keputusan sekolah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MyBCA Java Jazz Festival 2026: Babak Baru di Usia 21 Tahun
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob Selama Libur Lebaran 2026
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Respons Nasib Selat Hormuz, Iran Salahkan AS dan Israel
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Momen Ramadan, Gibran Beri Maaf Rismon Sianipar Soal Kasus Ijazah Jokowi
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
3 RUU Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, dari Hak Cipta hingga PPRT
• 22 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.