MUI Minta Pemerintah Tertibkan Pengemis Eksploitasi Anak Jelang Lebaran

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah menyoroti maraknya pengemis musiman, yang kerap mengeksploitasi anak menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H. Ia meminta pemerintah melakukan penertiban sekaligus mengambil langkah preventif terhadap fenomena tersebut.

"Selain melakukan langkah-langkah penertiban, juga perlu langkah-langkah preventif. Jadi secara mental bagaimana kita mengajarkan anak untuk menjadi orang yang tangannya di atas," kata Ma'rifah, Jumat (13/3/2026).

Ma'rifah mengaku prihatin karena anak-anak kerap dieksploitasi untuk menjadi pengemis musiman. Ia mendorong agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

"Bukan hanya penertiban, melainkan juga pembinaan. Karena anak-anak ini dieksploitasi, bukan atas keinginan mereka sendiri. Nah, itulah yang harus dilakukan melalui pendekatan lintas sektoral," katanya.

Ia menekankan, bahwa mentalitas dan prinsip anak harus diajarkan untuk menjadi pemberi, bukan peminta. Untuk itu, Ma'rifah menilai semua pihak harus mengambil bagian dalam upaya pengentasan kemiskinan sebagai akar masalah munculnya pengemis musiman yang kerap mengeksploitasi anak.

"Kalau akar masalahnya tidak diselesaikan, maka hal ini akan terus terulang. Jadi baik mentalitasnya maupun akar masalah kemiskinannya harus sama-sama ditangani," pungkasnya.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Selat Hormuz Terganggu, Eddy Soeparno Tekankan Urgensi Ketahanan Energi
• 19 jam laludetik.com
thumb
OTT KPK di Cilacap Bongkar Dugaan Suap Proyek
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Pemkot Yogya Larang Bus Pariwisata Melintasi Titik Nol Mulai Sabtu Besok
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Siapa Friderica Widyasari Dewi? Ketua OJK Baru yang Dipilih DPR, Ternyata Pernah Jadi Aktris Sinetron
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
IHSG Tertekan Lonjakan Harga Minyak Global
• 12 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.