KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok Tersangka KPK, Segera Rekomendasikan Sanksi

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Komisi Yudisial (KY) telah memeriksa Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan, yang kini ditahan KPK. KY segera menyusun rekomendasi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan keduanya.

"Tentunya nanti rekomendasi, kami nanti akan kami bahas nanti, akan kami putuskan dalam rapat pleno Komisi Yudisial Republik Indonesia," kata Wakil Ketua KY Desmihardi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).

Baca juga: KPK Persilakan KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok Tersangka Kasus Suap

Dia mengatakan rekomendasi tersebut akan diserahkan ke Mahkamah Agung (MA). Dia mengatakan KY mendukung Ketua MA Sunarto yang tak memberi toleransi pelanggaran.

"Kalau kita mengacu kepada sikap dari Ketua Mahkamah Agung, bahwa terkait dengan transaksional ini, pecat atau penjarakan. Itu sebagai gambarannya, ya," jelas Desmi.

Dia mengatakan peristiwa OTT menunjukkan adanya dugaan pelanggaran. Meski demikian, dia meminta semua pihak menunggu proses di penegakan etik.

"Kalau dari etiknya kami melihat bahwa dengan dilakukannya OTT saja, itu sudah merupakan pelanggaran etik, menurut kami ya. Sehingga ini perlu kami pendalaman lagi, ya, perlu pendalaman," ujarnya.




(kuf/haf)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cak Imin Dorong Kolaborasi Lintas Agama untuk Tekan Kemiskinan di Bulan Ramadan
• 8 jam laludisway.id
thumb
Pertamina Siapkan Alternatif Sumber Impor BBM di Tengah Konflik Timur Tengah 
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Truk Kontainer Anjlok di Cilincing, Operasional Transjakarta Koridor 10 Terhambat
• 2 jam lalusuara.com
thumb
Rismon tegaskan ijazah Jokowi-Gibran asli, akan rilis buku antitesis
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Mentan Sebut Cadangan Beras Pemerintah Bakal Tembus 4 Juta Ton Pekan Ini
• 16 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.