JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menerapkan kebijakan tarif khusus kereta api yang mulai berlaku pada 11 Maret 2026.
Program ini memberikan harga tiket lebih terjangkau untuk berbagai relasi perjalanan di wilayah Jawa Timur hingga Jawa Tengah.
Tarif khusus tersebut mencakup sejumlah rute populer seperti Madiun menuju Yogyakarta, Solo, Semarang, Surabaya, Malang, hingga Blitar.
Dengan adanya program ini, penumpang dapat menikmati perjalanan kereta api dengan harga yang lebih hemat selama kursi masih tersedia.
Tiket tarif khusus dapat dibeli langsung melalui loket stasiun maupun aplikasi Access by KAI.
Penjualan tiket dilayani mulai dua jam sebelum keberangkatan kereta api.
Baca Juga: Saat Stasiun Yogyakarta Tampil dengan Dekorasi Tematik Lebaran
Namun terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan. Tarif khusus ini tidak berlaku untuk reduksi tiket, kecuali reduksi bagi pegawai KAI.
Selain itu, tiket hanya tersedia selama tempat duduk masih tersedia pada kereta yang ditentukan.
Melansir akun Instagram @sahabatspoor7, berikut daftar relasi perjalanan dan tarif khusus yang berlaku di wilayah Daop 7 Madiun.
1. Relasi Madiun – Lempuyangan (PP)
Tarif eksekutif Rp180.000 dan ekonomi Rp125.000. Kereta yang melayani rute ini antara lain Singasari, Pasundan, Logawa, dan Jayakarta.
2. Relasi Madiun – Semarang Poncol (PP)
Tarif eksekutif Rp135.000 dan ekonomi Rp110.000. Kereta yang melayani relasi ini yaitu Matarmaja.
3. Relasi Madiun – Solo Jebres (PP)
Tarif eksekutif Rp115.000 dan ekonomi Rp95.000. Kereta yang tersedia di rute ini meliputi Majapahit, Brawijaya, Brantas, dan Matarmaja.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- Tarif Khusus Kereta Api Daop 7 Madiun
- Daop 7
- Tarif khusus kereta
- Kereta api





