JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berinisial NS (47) yang sempat masuk ke rumah warga tanpa izin di kawasan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara, disebut sedang mengalami gangguan cemas saat kejadian berlangsung.
Kepala Unit UP Museum Bahari, Mis'ari, menjelaskan NS saat itu dalam kondisi kurang sehat sehingga mengira rumah warga tersebut merupakan alamat kantornya.
"Alamat rumah tersebut tak jauh dari kantor," jelasnya saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (13/3/2026).
Mis'ari menegaskan, NS tidak berada dalam pengaruh narkoba maupun alkohol ketika kejadian berlangsung.
Baca juga: Viral Video ASN Nyelonong Masuk Rumah Warga di Ancol, Begini Faktanya
Menurut dia, NS hanya mengonsumsi obat yang diresepkan dokter untuk menangani gangguan cemas yang dialaminya. Ia juga memastikan, NS rutin berkonsultasi dengan dokter untuk memantau perkembangan kondisinya.
"Pagi tadi sudah dari dokter dan rutin ke dokter untuk konsultasi perkembangan," tambahnya.
Peristiwa tersebut sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial setelah sebuah akun mengunggah video yang memperlihatkan seorang pria diduga ASN Pemprov DKI Jakarta berada di dalam rumah warga tanpa izin.
Untuk diketahui, sesorang yang diduga ASN Pemprov DKI Jakarta disebut masuk ke dalam rumah warga tanpa izin di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (11/3/2026).
Berdasarkan unggahan akun @lbj_jakarta, warga terlihat menggeledah sosok pria yang dinarasikan mengonsumsi narkoba.
Pria tersebut terlihat mengenakan kemeja putih dan jaket berwarna hitam, sementara wajahnya tampak kebingungan. Mis'ari menyayangkan narasi yang beredar di media sosial karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Baca juga: THR ASN DKI Belum Cair, Pemprov Pilih Dahulukan PJLP
"Sesuatu yang belum pasti kebenarannya tidak buru-buru buru di-posting, agar dikonfirmasi dulu kebenarannya. Karena dampaknya kurang baik dapat merugikan banyak pihak," tambah dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang