Foto udara menunjukkan pemberlakuan pengalihan arus kendaraan truk di simpang susun pintu keluar Tol Cilegon Timur, Kota Cilegon, Banten, Jumat (13/3). Rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan seiring dimulainya Operasi Ketupat Lebaran 2026 untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada periode arus mudik.
Dalam skema pengaturan tersebut, petugas melarang kendaraan truk menyeberang melalui Pelabuhan Merak. Truk diarahkan keluar melalui pintu Tol Cilegon Timur dan dialihkan menuju Pelabuhan Pelindo II Ciwandan sebagai jalur alternatif penyeberangan.
Kebijakan ini diterapkan guna mengurai kepadatan antrean kendaraan di Pelabuhan Merak, yang biasanya didominasi mobil pribadi dan bus penumpang saat musim mudik Lebaran. Dengan pengalihan tersebut, diharapkan arus kendaraan menuju pelabuhan dapat lebih terdistribusi dan proses penyeberangan berjalan lebih lancar.





