DPR Sebut Pengumuman Pembatalan Haji Tugas Prabowo Bukan Menhaj

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menanggapi adanya potensi pengumuman pembatalan keberangkatan ibadah haji 2026 imbas perang di Timur Tengah. Jika hal itu terjadi, maka Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf tidak berwenang untuk mengumumkan, melainkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto selaku kepala negara. 

Marwan menyebut, DPR telah meminta pemerintah agar tidak menyampaikan hasil keputusan secara sepihak, alias hanya melalui kementerian saja. 

Advertisement

BACA JUGA: RUU Satu Data Segera Dibahas, Fokus Aktivasi Potensi Nasional

“Kita sudah mengingatkan Menteri Haji, mengatakan ‘tidak berangkat Haji’ itu bukan Menteri, tapi Kepala Negara," kata Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Marwan menyebut, menteri haji harus berkoordinasi secara intensif dengan presiden agar mendapatkan gambaran utuh mengenai situasi yang berkembang, khusunya terkait pelaksanaan haji 2026. 

“Saya kira Bapak Presiden pasti lebih tahu ketimbang Menteri Haji situasi internasional, apalagi dia punya jaringan yang lebih luas, apa target-target dari berbagai pihak tentang konflik ini, dia pasti lebih tahu,” ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
4 Fakta Menarik Rudal BrahMos PJ-10 yang Baru Dibeli Indonesia: Setara Tomahawk Milik AS
• 3 jam lalusuara.com
thumb
Jadwal Imsak Medan Hari Ini 13 Maret 2026, Lengkap Panduan Puasa Ramadan
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
KY Periksa Wakil dan Ketua PN Depok, Ini Respons KPK
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Panic Buying di Vietnam, Antrean Panjang BBM Terlihat di Hanoi
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Muncul Perdana, Mojtaba Khamenei Andalkan Allah SWT Lawan Amerika - Israel
• 8 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.