Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq menceritakan momen dirinya saat diamankan oleh penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan proyek. Fadia mengatakan diciduk KPK pada saat mengecas mobil listriknya.
"Saya duduk di tempat cas mobil bersama anak saya, putri saya, dan yang gede di rumah. Sama kabag ekonomi dan ajudan jam 12.00-an malam lah. Saya, waktu itu saya tiba-tiba KPK datang terus bilang, 'Mau koordinasi boleh?', boleh saya bilang, saya ikut aja," ungkap Fadia kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).
Fadia mengaku saat itu tidak ada kegiatan transaksional yang dia lakukan. Sehingga menurutnya, tidak ada istilah operasi tangkap tangan (OTT) dalam penanganan terhadap dirinya.
"Jadi saya jelaskan saya tidak ada OTT, baik yang sedang memberi atau menerima tidak ada, ini harus saya jelaskan supaya karena anak-anak saya nanti kasihan, karena dipikir saya sedang transaksi menerima uang, itu tidak sama sekali," ujar Fadia.
"Saya sebagai pemimpin mungkin saya ada kesalahan di instansi Kabupaten Pekalongan tetapi saya yakin Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama ini berjalan dengan baik, kalaupun ada yang salah pasti saya yang salah sebagai pemimpin. Tidak ada anak buah yang salah," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini juga, Fadia pun menyampaikan akan bersikap kooperatif untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus yang menjeratnya. "Saya akan kooperatif dan akan membantu KPK sebaik-baiknya, apa pun yang saya tahu dan informasi yang saya tahu," imbuhnya.
KPK sebelumnya telah menyita aset berupa mobil dari kasus korupsi Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. KPK bakal menelusuri aset lainnya milik Fadia.
"Saat ini juga penyidik masih terus menelusuri berkaitan dengan aset-aset lainnya yang diduga dalam penguasaan FAR," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (6/3).
(kuf/rfs)




