KPK Periksa 2 Pihak Swasta soal Korupsi Impor di Bea Cukai

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

"Pemeriksaan dilakukan hari ini, Jumat (13/3), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

BACA JUGA: Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Surat Fuad Hasan kepada Gus Yaqut

Kedua saksi yang dipanggil merupakan pihak swasta. Mereka adalah Sri Pangestuti alias Tuti yang berprofesi sebagai wiraswasta dan James Mondong yang juga bekerja sebagai wiraswasta. Pemanggilan saksi ini merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti untuk memperjelas peran masing-masing pihak dalam perkara yang tengah disidik.

Pengungkapan dugaan permainan cukai ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di DJBC. Sehari sebelumnya, Kamis (26/2), KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, sebagai tersangka baru.

BACA JUGA: Korupsi Kuota Haji Menjerat Gus Yaqut, KPK Sita Aset Lebih Rp 100 M

Dalam pengembangan perkara, penyidik menduga sejumlah uang suap yang dikumpulkan para tersangka, termasuk oleh Budiman, salah satunya berasal dari perusahaan-perusahaan yang produknya dikenai cukai.

Uang tersebut diduga dikelola oleh pegawai DJBC lainnya, Salisa Asmoaji (SA), dan disembunyikan di sebuah apartemen yang dijadikan safe house di Jakarta Pusat sejak pertengahan 2024. Pada awal Februari 2026, uang itu kemudian dipindahkan ke lokasi baru di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

BACA JUGA: Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK: Klaim Tak Menikmati Aliran Duit Penentuan Kuota Haji

Saat menggeledah safe house di Ciputat, tim penyidik KPK menyita lima koper yang berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp 5,19 miliar. KPK kini mendalami asal-usul uang tersebut serta pihak-pihak yang diduga sebagai pemberi.

"Karena uang ini kan tidak mungkin hadir begitu saja gitu, tiba-tiba datang. Harus ada yang membawanya, harus ada yang menyerahkannya. Saat ini ada di oknum DJBC ini, di bagian cukai ini, diterima oleh siapa? Pasti ada pemberinya gitu. Seperti itu," kata Asep.

Penetapan tersangka Budiman merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 yang sebelumnya telah menjerat enam orang tersangka. Mereka adalah Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024 hingga Januari 2026; Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (Kasubdit Intel P2) DJBC; dan Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC. Kemudian, John Field (JF), Pemilik PT Blueray (PT BR); Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; serta Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional PT Blueray. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Korupsi Kuota Haji


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertamina Jamin Pasokan BBM di Banten Aman Selama Mudik Lebaran 2026
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Tutorial Glue Method Makeup
• 14 jam lalubeautynesia.id
thumb
Puluhan Orang Ikut Ditangkap KPK Bersama Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT Ketiga Selama Ramadhan
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Data Dukcapil: Nama Terpendek di Indonesia 1 Karakter, Terpanjang 79
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Isu Panas di F1 China: Ferrari Coba Inovasi Sayap Baru, Berebut Juara Sprint Perdana
• 23 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.